Lpk | Surabaya – Direktorat Intelkam Polda Jatim bekerjasama dengan Dinas Pertanian Prov. Jatim melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dan melaunching Sistem Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Wilayah Jatim pada hari Jumat (27/10/2023) di Mapolda Jatim.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari direktur pupuk dan pestisida kementrian pertanian, kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan prov. Jatim, Ketua asosiasi distribusi pupuk Indonesia (ADPI) Pusat dan Provinsi, Perwakilan PT Pupuk Indonesia, serta dihadiri oleh Ketua asosiasi distribusi pupuk Indonesia (ADPI) Kab / Kota se Jatim, diperkirakan hadir sebanyak 100 orang.
Selain rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan zoom meeting oleh Ketua Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI terkait sosialisasi perkembangan kebijakan pupuk bersubsidi, didalam materi tersebut berisikan regulasi, tujuan dan peran pupuk bersubsidi, perubahan kebijaksanaan pupuk bersubsidi, upaya perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, perbaikan mekanisme penetapan alokasi dan tata cara penebusan melalui aplikasi i-Pubers.
Maksud dan tujuan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak guna mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Jatim serta sebagai wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi di Jatim secara terpadu antar instansi terkait dibidang pupuk baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Diakhir acara juga dilaksanakan deklarasi dukungan dari ADPI se Jatim dalam mensukseskan dan mendukung pelaksanaan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi selanjutnya dapat meningkatkan ketahanan pangan khususnya di wilayah Jatim.
Reporter : joko