Lpk | Surabaya – Prostitusi online yang melibatkan seorang pria dewasa dan wanita di bawah umur diungkap oleh Unit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Korban sebut saja ” Mawar ” wanita yang tumbuh dewasa berusia 16 tahun berstatus seorang pelajar di Sidoarjo ini.

Tersangka menawarkan ” Mawar ” (korban) kepada pria hidung belang dengan penawaran melakukan hubungan sex bersama ( Threesome ).

AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim menyebutkan, tersangka menawarkan korban dengan cara threesome dan bila sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, maka korban diberi imbalan tarif sebesar Rp. 300.000 untuk sekali kencan.

Tersangka saat menawarkan korban ke pria hidung belang mengaku bahwa korban adalah istrinya, dan tersangka juga ikut bermain bersama dengan pria hidung belang saat menjajakan korban.

“Tersangka dan korban kenal sejak bulan November 2020 lalu, setelah itu tersangka menjajakan korban hingga saat dilakukan penangkapan. Tersangka menawarkan korban ke pria hidung belang dengan tarif 300 ribu untuk sekali kencan “, jelas Wadirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Zulham Efendi, usai rilis di Mapolda Jatim.

Ditambahkan Wadirkrimsus, tersangka menawarkan korban melalui media sosial (whatshapp dan tweeter). Saat menawarkan korban, tersangka mengirim foto korban terlebih dahulu kepada pria hidung belang.

Selain itu, si tersangka juga meminta kepada pria hidung belang untuk mengirim fotonya terlebih dahulu untuk diberitahukan kepada korban. Jika korban mau dan deal, tersangka bersama korban menuju ke suatu tempat yang sudah disepakati bersama.

“Untuk menarik peminat pria hidung belang, tersangka mengirim foto korban. Jika deal, tersangka menentukan lokasinya,” tambahnya.

Sementara itu Cita, salah satu Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang melakukan pendampingan terhadap korban menyebutkan, bahwa korban mengaku mau melalukan hal tersebut karena faktor ekonomi.

“Saat kami bertanya kepada korban, bahwa ia mau melakukan hubungan terlarang itu karena faktor ekonomi,” ungkap Ibu Cita.

Dijelaskan Ibu Cita, pihaknya sampai saat ini masih mendalami alasan dari korban, mungkin ada alasan lain yang melatarbelakangi motif korban mau melakukan hal tersebut. Sampai saat ini korban masih membutuhkan pendampingan serius.

” Sampai saat ini saya masih bertanya kepada korban apa yang melatarbelakangi dia melakukan hal itu. Dan korban saat ini juga masih membutuhkan pendampingan serius “, pungkasnya saat diwawancara awak media.

Reporter : Ida

Loading

355 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *