Lpk | Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, bersama Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BNPB, Lilik Kurniawan, memberi pembekalan sekaligus melepas peserta KKN Universitas Petra Surabaya ke Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Pelepasan itu dilakukan Emil dan Lilik secara virtual.
“Ekspektasi kami cukup tinggi terhadap Universitas Petra ini. Setetes kepedulian dan setitik langkah kami akan membawa dampak yang cukup besar pada penangangan COVID-19 di Jawa timur,” ungkap Emil di Gedung Negara Grahadi, pada Jumat (7/8).
Menurutnya, dengan KKN mahasiswa akan menjadi cara yang paling efektif membangun ketahanan masyarakat melalui keteladanan mahasiswa. “The real fighter is all of you. Apakah kita kan selamat atau tidak dari pandemik ini semua ada di tangan kita,” jelas Emil.
Selama ini Jawa Timur memiliki aparat penegak hukum yang siap menindak bagi siapa saja pelanggar protokol kesehatan. Akan tetapi, sebetulnya keberadaan aparat penegak hukum tidak bisa menertibkan semua pelanggar protokol kesehatan.
“Ketertiban masyarakat terhadap protokol kesehatan tidak bisa dipastikan dengan keberadaan aparat penegak hukum, namun kesadaran dari masyarakat yang kita harapkan bersama,” ujarnya.
Suami Arumi Bachsin ini menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan mahasiswa yang melaksanakan KKN menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Semua langkah yang kita lakukan harus terukur dan terkoordinasi dengan baik, melalui pemanfaatan platform InaRisk milik BNPB, diharapkan dapat meminimalkan resiko kesehatan dan keselamatan mahasiswa. Karena itu dalam pembekalan ini kamu semua menyamakan persepsi,” jelas Emil.
Dia berharap mahasiswa dapat berperan dalam mendorong ketahanan lingkungan dengan memberikan edukasi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Sehingga keteladanan para mahasiswa dapat memberikan dampai positif dalam membangun kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.
“Ini akan memberikan dampak positif dalam membangun kepatuhan individual warga, ketahanan lingkungan dan kegotongroyongan masyarakat,” ungkap Emil.
Dia juga bepesan mahasiswa harus melaporkan ke dalam InaRisk jika ada perubahan di lingkungan tempat KKN.
“sedikit apapun perubahan kondisi dilapangan harus dilaporkan kedalam InaRisk sehingga kita dapat memberikan feedback dalam bentuk reaksi cepat,” tutupnya.(jf)