YALPK | Kediri – Diduga lima pelaku pencurian truk dikasih hadiah timah panas oleh anggota Satreskrim Polres Kediri, lantaran lima pelaku saat di tangkap oleh anggota satreskrim para pelaku melawan petugas dengan terpaksa anggota satreskrim melumpuhkan lima pelaku pencurian truk dengan timah panas. Selain mengamankan kelima pelaku utama petugas juga berhasil mengamankan dua pelaku yang di duga menjadi penadah. Ketujuh pelaku, saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Kediri untuk proses hukum.
Mereka adalah GH (46) warga Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, NA (30) warga Tugurejo, Kecamatan Tuku, Kota Semarang, SR (53) warga Desa Surodinawan, Kecamatan Prajurit, Kota Mojokerto, AA (38) warga Kelurahan Sambiroto, Kota Semarang dan TO (53) warga Surabaya.
Kelima pelaku utama tersebut dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Sementara dua penadah yang berhasil diamankan adalah RD (31) warga Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan MZ (30) warga Kota Semarang.
Kapolres Kediri dalam konferensi press” mengungkapkan” penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari korban SW (38) warga Desa Kedunggede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Pada pertengahan februari lalu, SW menjadi korban perampokan truk di jalan saat berada di Desa/Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
“Pelaku ini merupakan komplotan dan telah menyusun aksinya. Setiap pelaku memiliki peran masing masing,” tegas AKBP Roni, Kamis (28/02/2019).
” Masih kata AKBP Roni” dalam melakukan aksinya kelima pelaku mencari korban dan menyewa truk dengan alasan mengangkut barang. Setelah mendapatkan sasaran, NA bersama supir truk berangkat menuju ke Kecamatan Pare. Sementara keempat pelaku lainnya mengikuti dari belakang menggunakan sebuah mobil.
Sesampai di Jalan Raya Jombang, Kecamatan Badas, NN mengajak supir truk untuk makan nasi bungkus. Numun siapa yang mengetahui jika dalam nasi bungkus tersebut sudah dicampur dengan obat bius. Hal itu mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.
Para pelaku kemudian membawa truk tersebut ke Kota Semarang untuk dijual. Sementara supir truk yang tidak sadarkan diri diturunkan di pinggir jalan daerah Caruban, Kabupaten Madiun. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kediri.
“Uang hasil penjualan sebesar tiga puluh juta (Rp 30 juta) dibagi oleh kelima pelaku. Kita juga berhasil mengamankan dua pelaku penadahan pencurian truk,” terang AKBP Roni.(mh)