Lpk | Surabaya – Ungkap kasus curanmor dan pembobolan barang pemilik Resto oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, 5 pelaku diamankan.Dari kelima pelaku yang diamankan, keempat pelaku residivis. Senin, 15/05/2023.
Dari paskah liburan lebaran beberapa waktu lalu menjadi peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Itu diungkapkan Kasar Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirazal Maulana, S.I.K. S.H. MM. M.H, dari 16 laporan masyarakat terkait kejadian pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan membobol kunci Resto, 5 pelaku sudah kita amankan.
” 16 laporan masyarakat terkait pencurian kendaraan bermotor dan pembobolan Resto dengan menduplikat kan kunci Resto, 5 pelaku sudah kita amankan. Dari ke lima pelaku yang empat pelaku residivis, sedangkan yang satu baru sekali melakukan pembobolan diresto. Dari setiap hasil curiannya oleh para tersangka itu dijual sekitar 3 sampai 4 juta, tergantung dari unitnya, kalau Beat laku 3 juta, kalau Honda Brio bisa laku 4 juta.’ ungkap Mirazal
Lanjut,” Saya berpesan kepada pelaku kejahatan, jangan coba-
Coba beraksi di wilayah Surabaya. Sesuai dengan perintah Kapolres Tabes untuk membuat rasa aman dan tentram masyarakat Surabaya dengan menumpas pelaku tindak pidana kejahatan yang beraksi di Surabaya.
“Kini para tersangka kembali mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya. Atas perbuatanya meraka berlima akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun.
Reporter : Joko