YALPK | kediri – Anggota Polsubsektor ngasem polres kediri saat melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya mendapati lima remaja lagi pesta miras di belakang gedung convention haall yang masih di wilayah hukum ngasem polres kediri, lima remaja tersebut dibawa ke polsubsektor ngasem polres kediri guna preses lebih lanjut.(26/04/2019).
AIPTU Suryawan saat di konfirmasi di ruangan kerjanya ” menuturkan ” saat kami melakukan patroli rutin di wilayah hukum ngasem polres kediri kami mendapati lima remaja lagi minum minuman keras ( miras ), setelah kami data dan kami beri indukasi dan pengarahan supaya tidak mengulangi lagi minum minuman keras ( miras ) di wilayah hukum ngasem polres kediri.” Ujarnya AIPTU Suryawan ke media yalpk.or.id”.
Berdasarkan data yang di himpun oleh media yalpk.or.id di lokasi dan menurut pengakuan kelima remaja yaitu, yuli krismantiono (19) desa dadapan dusun sumberejo kecamatan ngasem kabupaten kediri, tri arga aji saputra (18) desa gurah dusun kauman kecamatan gurah kabupaten kediri, ketut tri mariyo (15) desa dadapan dusun sumberejo kecamatan ngasem kabupaten kediri, M, slif andika (14) desa dadapan dudun dadapan kecamatan ngasem kabupaten kediri, andik agus irwanto (17) desa sumberejo dusun dadapan kecamatan ngasem kabupaten kediri.(mh/hrw)