Lpk | Blitar – Sebuah lahan yang berisikan bangunan area gudang di Desa Purworejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, di duga menjadi lokasi pembuangan limbah Ledok/Sludge Bahan berbahaya dan beracun (B3). Diduga pembuangan limbah itu sudah berjalan lama dan tanpa pengawasan.

Pembuangan limbah B3 yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini dapat menyebabkan kerusakan ekosistem lingkungan sekitar gudang. apa lagi volume limbah yang di buang tergolong banyak, hal ini dapat menimbulkan efek yang tidak baik untuk lingkungan sekitar.

Hasil pantauan dari tim YALPK dan media LPK Nusantara News dilokasi Jum,at (9/4/2021), sebuah kendaraan Truk dengan nopol S 8732 UR bertuliskan PT Berkah Citra Ichsani-Mojokerto dan berlebel beracun, yang membawa limbah masuk ke dalam gudang untuk melakukan dumping limbah B3 itu, seakan tidak menyadari dampak ekosistem lingkungan yang dirasakan warga.

Arif selaku Ketua DPD YALPK Kota Kediri mengatakan,”Kami masih terus menggali informasi untuk mendalami penemuan pembuangan limbah Sludge yang di duga dari PT Pakerin dengan transporter PT Berkah Citra Ichsani – Mojokerto. Terkait kelengkapan ijin dan lainnya tim masih mengumpulkan data datanya, guna memastikan kebenarannya, diksrenakan truk tidak memakai manifest pengangutan limbah B3 , melainkan hanya surat jalan saja,”ungkapnya.

“Dari penemuan kami bersama rekan media LPK Nusantara News di lapangan ada dua armada yang bernopol sama yang satu bongkar disalah satu gudang di kecamatan srengat, dan yang satu bongkar di pabrik  tree, PT Bumi Jasa Kelurahan Tawangsari Kecamatan Garum, ini sangat disayangkan pelaku usaha nakal yang berusaha mengelabuhi dan memakai nopol satu di dua armada, jika nantinya ditemukan pelanggaran akan kami lanjutkan ke dinas terkait agar bisa di tindak sesuai peraturan yang ada,”imbuhnya.

(bersambung)

Reporter : Yanti-tim

Loading

521 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *