Lpk | Nganjuk – Adanya banyak Keluhan Warga Desa Babadan Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk saat bau menyengat dari tumpukan limbah abu aluminium yang berada di pinggir kolam pancing ikan didik warga setempat setelah diguyur hujan. 25/11/2019 lalu.

Munawar (41) salah satu warga yang rumahnya berbatasan langsung dengan tumpukan mengatakan bahwa Didik mendatangkan limbah tersebut selama dua bulan terakhir.

Warga sekitar tidak menyadari bahwa timbunan tersebut adalah terduga limbah B3 yang berbahaya bagi kesehatan. Kegaduhan terjadi saat hujan deras mengguyur tumpukan limbah dan menyebarkan bau menyengat pedih di mata dan berasap.

 

Limbah abu aluminium tersebut dipasok dari seorang oknum dari wilayah Jombang. Di desa setempat sudah dimasuki limbah abu aluminium sebanyak lebih 33 truk selama ini dan masih ada ditempat lain sekitaran desa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Tri Wahyu Kuncoro memberikan keterangan, “Kami tidak ingin Kabupaten Nganjuk dijadikan tempat pembuangan limbah B3 dari wilayah lain”. Untuk kasus dumping limbah abu aluminium di desa Babadan Patianrowo sudah dilaporkan ke Balai Gakkum Dinas LH Provinsi Jawa Timur dan sudah direspons dengan turunnya personil Gakkum,Penanganan selanjutnya adalah menjadi otoritas Gakkum LH Provinsi Jawa Timur.

Tim investigasi YALPK yang meninjau langsung ke lokasi pada 4/12/2019, mendapati timbunan limbah di duga B3 (bahan berbahaya beracun)  yang sudah di polis line.

Hal tersebut menunjukan keseriusan aparat penegak hukum dan juga dinas terkait untuk menindak tegas pelaku tindak pidana lingkungan yang melakukan pencemaran penimbunan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) tersebut.(eo/tim)

Loading

493 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *