Lpk|Sidoarjo – Untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Guna merespon penyebaran Covid-19 di Tanah Air, Rabu (19/8/2020) pagi, di Desa Ngampel Sari dan Desa Kali Pecabean Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Sesuai komitmen yang dilakukan Kapolsek Candi dan Koramil 0816/02 Candi dalam penanganan covid-19, Saat ini pandemi covid-19 masih tetap berlangsung, untuk itu diharapkan pendisiplinan protokol kesehatan harus tetap diterapkan, seperti pemakaian masker, menjaga jarak yang aman, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Melanjutkan kegiatan terkait, isi Intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, tersebut tentang “Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19”, Dipimpin Ipda Sulaiman dan anggotanya beserta Koramil 0816/02 Candi dan Forkopimka Candi Sidoarjo.
Ipda Sulaiman menghimbau kepada pemilik warung beserta pengunjung untuk menaati aturan protokol Covid-19, ” Gunakan masker, Mencuci tangan Operasi ini sampai tanggal 24/8/2020 kalau ketahuan tidak pakai masker kami akan bawa kekecamatan dan kita hukum bersih bersih kantor dan makam,” Tegas Sulaiman.
“Oleh karena itu, hal tersebut harus dikuatkan lagi kepada masyarakat di Jawa Timur khususnya di kecamatan Candi ini menindak lanjuti Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakkan protokol kesehatan dalam proses antisipasi penyebaran covid-19 di mana pemakaian masker tetap harus dilaksanakan, penyampaian edukasi kepada masyarakat dan selalu mensosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan dengan baik, ada pengawasan maupun tindakan yang harus ditegakkan atau peringatan maupun sanksi administratif secara tertulis atau lisan,” ujar Sulaiman
Arif Al Ansyori selaku Kades Kali Pecabean sangat mendukung dengan kegiatan Operasi Protokol Covid-19. “Kegiatan ini merupakan momentum yang tepat, bagaimana format bela negara dalam melindungi masyarakat jangan sampai terpapar covid-19 dan aman dalam kehidupan agar aman dan tenteram.” Ujar Arif(hry/amr)