Lpk|Sidoarjo – Memasuki masa tenang personel kepolisian dari Polresta dan polsek jajaran, Minggu (6/12/2020) dini hari melakukan pengamanan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK), yang dipasang oleh tim sukses masing calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Sidoarjo tahun 2020.

Kegiatan penertiban APK tersebut dilakukan oleh Petugas Satpol PP, yang diawasi juga oleh Bawaslu. Terpantau sejak Minggu, 6 Desember 2020 pukul 00.00 WIB, petugas melakukan pencopotan ratusan bahkan ribuan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan.

Kabag Ops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sisbiantoro menjelaskan penertiban semua APK dilakukan karena saat ini Pilkada sudah memasuki masa tenang hingga Hari Pemungutan Suara pada 9 Desember 2020 nanti.

“Diharapkan dalam masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang,” imbuhnya.

Di saat masa tenang ini, harapan guna mematuhi peraturan Pilkada juga seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji. Ia berharap kerja sama semua pihak, khusunya para Tim Sukses Pasangan Calon agar semua APK yang ada segera dicabut.

“Mari kita sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, menjadi Pilkada yang sehat, aman dan damai, dengan tetap mematuhi semua aturan yang telah ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkas Kombes Pol. Sumardji.(hry/amr)

Loading

212 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *