Lpk|Sidoarjo – Masyarakat umum yang datang ke Polresta Sidoarjo, kini dapat memanfaatkan Masjid Al Ikhlas untuk menjalankan ibadah. Didukung desain arsitektural menawan, dan konsep natural membuat suasananya begitu asri. Sehingga terasa betah ibadah di tempat ibadah ini.
Setelah diresmikan pada 15 Juni 2021, pendirian Masjid Al Ikhlas yang diprakarsai Kombes Pol. Sumardji semasa ia menjabat Kapolresta Sidoarjo, serta diiringi niat tulus dari seluruh anggota Polresta Sidoarjo dan jajaran, penggunaan masjid ini untuk shalat berjamaah sempat terhenti dikarenakan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, dan tahap perampungan di beberapa bangunan masjid.
Kini, seiring dengan penetapan PPKM wilayah Kabupaten Sidoarjo yang turun menjadi level 3 dan rampungnya pembenahan beberapa sisi bangunannya, Masjid Al Ikhlas dapat digunakan untuk shalat berjamaah sesuai ketentuan dari PPKM level 3 dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka pencegahan Covid-19.
Keberadaan Masjid Al Ikhlas juga sebagai upaya Polresta Sidoarjo dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. “Mulai hari ini, Jumat, 27 Agustus 2021, mengharap ridho Allah kami mulai membuka Masjid Al Ikhlas untuk digunakan Shalat berjamaah. Silahkan tidak hanya anggota, masyarakat umum juga dapat menjalankan ibadah di masjid kami,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Sebagai petanda Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo resmi digunakan ibadah, digelar Shalat Jumat perdana pada Jumat (27/8/2021), bertindak sebagai Khatib Shalat Jumat Waka Polresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana. Dengan tema khutbah Ikhlas. Ia mengajak jamaah untuk meningkatkan ikhlas beribadah kepada Allah, serta ikhlas melayani masyarakat dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Reporter : Hery-Amir