Lpk|Kediri – Guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19, masyarakat yang masuk wilayah Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, diwajibkan untuk memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid-19, diwilayah hukum Ngadiluwih.(17/04/2020)

Begini cara Kapolsek Ngadiluwih AKP H. Mukhlason,S.H. dalam memerangi covid-19, atau virus corona dengan cara membagi bagikan masker dan hand soap kepada masyarakat yang masuk Wilayah Ngadiluwih, masyarakat yang tidak/ tanpa menggunakan masker akan mendapatkan masker cuma cuma/gratis.

Sedang yang sudah menggunakan masker mendapat hand soap secara cuma cuma atau gratis demi kesehatan bersama untuk memutus mata rantai covid-19.

Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP H. Mukhlason,S.H. “mengungkapkan” guna mumutus mata rantai penyebaran virus covid-19, maka setiap masyarakat yang masuk wilayah Kecamatan Ngadiluwih diwajibkan untuk memakai masker, dan tadi kita juga melakukan kegiatan membagikan masker dan hand soap pada masyarakat secara cuma cuma atau gratis pada setiap masyarakat yang melintas diwilayah hukum Ngadiluwih.”ungkapnya”.(mh)

Loading

300 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *