Lpk | Batam – Sekitar seratus massa aksi warga kelurahan Piayu kecamatan Sungai Besuk RT 03 RW 07 mendemo PDAM dan DITPAM Batam, Rabu (23/12/2020).

Warga menuntut kebijakan atas penutupan pintu pagar Dam Duri Angkang oleh PDAM dan DITPAM Batam yang sangat merugikan masyarakat yang mana mata pencaharian sebagai nelayan Dam Duri Angkang.

Semantara itu ratusan masyarakat yang mendemo berkumpul di pingir jalan sambil menempelkan tulisan kardus di pingir kawat pagar pembatas yang barusan di bangun di pintu masuk ke kawasan Dam Duri Angkang.

Muji salah satu warga yang sudah dua puluh tahun sebagai nelayan menuturkan ke Awak Media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id “dengan ditutupnya pintu pagar Dam Duri Angkang ini sangat merugikan sekali warga yang sehari-hari sebagai nelayan”.

Penghasilan warga untuk menghidupi keluarga 85% adalah sebagai nelayan di Dam Duri Angkang, dari hasil yang kita dapat hari ini kita bisa sisikan buat bayar kos, bayar cicilan motor dan untuk kehidupan hari ini, tambah Muji.

Kita tidak pernah macam-macam, kita hanya mencari ikan untuk dijual, kita tidak merusak hutan apalagi kita membakar hutan, murni kita mencari ikan, katanya.

Dan kami sangat kecewa karena motor dan sampan kami sampai ada yang dibakar, apakah harus sekejam ini kami masyarakat miskin diperlakukan, Kami ini manusia yang sama dengan yanh lain, yang butuh makan, bukan butuh kaya, ucap Muji.

Isparmanto Ketua Lembaga Kelautan Perikanan Nasional Indonesia Batam-Kepri mewakili masyarakat yang ada di wilayah Dam Duri Angkang menyerahkan sepenuhkan kepada DPD YALPK Kepri saat berdialog dengan warga.

Parida Sembiring Ketua DPD YALPK Kepri mengatakan ” mulai bulan Agustus 2020 warga sudah mengklarifikasi ke Badan Pengawas dengan adanya peraturan yang mulai tahun 2020 warga tidak diperbolehkan untuk memasuki wilayah Dam, namun tidak ada jawaban dan mengambang”.

Parida menyampaikan menyampailan kepada masyarakat agar tetap sabar karena saat ini situasi lagi libur dan insyaallah hal ini kita sampaikan kepada instansi terkait sesuai pembicaraan warga sebelumnya ke instansi dan surat dari warga juga sudah diberi ke Ditpam dan Otorita.

Kami dari YALPK Kepri memohon kepada Bapak instansi terkait DITPAM dan OTORITA agar kiranya mempertimbangkan hal ini, dan untuk membuka pintu masuk Dam, karena Dam itu sudah lama dan bahkan sudah puluhan tahun masyarakat menjadi nelayan disana dan mereka menjaga dan merawat tempat itu, tuturParida.

DPD YALPK Kepri memohon kepada Yang Terhormat :
– Bapak Presiden RI Joko Widodo
– Menteri Kelautan Bpk. Wahyu Trenggono,
– Anggota Dewan di Batam

Mohon kiranya agar membantu masyarakat yang selama ini menjadi nelayan sejak 1998, tegasnya. (dar)

Loading

395 Kali Dilihat

By admin

One thought on “Masyarakat Jadi Nelayan Sejak 1998 Harus Kah Kelaparan Di Tanah Tumpah Darahnya Sendiri”
  1. Setuju sekali apa yang di sampaikan mewakili suara kami ,dan sesuai dengan kondisi di lapangan
    mohon kepada pemerintah terkait untuk mencari kan jalan ,yg sesuai dengan kondisi ,dan propesi kami sebagai nelayan tradisional,
    mohon juga kepada khusus nya tim terpadu apabila melaksanakan tugas ,untuk mengedepankan , prosedur yg benar dan hati nurani,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *