Lpk | Sumenep – Gegara sikapnya yang arogan dan mudah menuduh oranglain sehingga menimbulkan fitnah, Kades yang baru menjalankan tugasnya ini telah dilaporkan salah seorang warganya kepolisi.
Kepala Desa (kades) Kecer Matlani resmi dilaporkan kepolisi berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/183/VIII/RES.1.6/2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tanggal 14 Agustus 2020.
Dalam laporan tersebut, Matlani diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dimuka umum sebagai dimaksud pasal 311 ayat/dan atau pasal 310 KUH Pidana.
Ditemui di Polres Sumenep pasca pelaporan, Pelapor yang ditemani istrinya, mantunya dan beberapa warga desa kecer mengatakan dirinya melaporkan Matlani karena telah menghina dan memfitnah istri pelapor dimuka umum.
“Kejadiannya kemaren pak selepas magrib dirumah kepala Rukun Tetangga (RT). “Ucap pelapor di depan Polres Sumenep (14/8/2020) malam.
Lebih rinci, ia menceritakan peristiwa yang terjadi. Kata pelapor, awalnya menurut keterangan yang diterima, Matlani telah mengundang Forum Wartawan Jakarta (FWJ) untuk konfirmasi lanjutan soal penyegelan kantor desa kecer, dan tidak diberikannya gaji beberapa perangkat desa yang diberhentikan sang Kades Matlani, serta aliran Bansos KKS BPNT, namun konfirmasi kawanan wartawan itu menjadi memanas ketika Matlani menuduh, menghina dan memfitnah salah seorang warganya dengan kata-kata biadab, haram jadah, dan lain-lain.
“Matlani tau betul disituh juga ada mantu saya, ketika dia mengatakan hal kotor itu di depan para wartawan, dan beberapa warga Kecer, ya otomatis mantu saya marah dan hampir terjadi perkelahian. “Kata pelapor.
Sementara, Fandari Ketua Tim 16 Sumenep yang juga mendampingi proses pelaporan tersebut menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga selesai.
“Kami akan kawal proses hukumnya, kejadian ini sangat memukul kami sebagai tim 16 Sumenep. Sikap Kepala Desa Matlani sangat tidak pantas seperti itu dimuka umum. “Tegas Fandari.
Dalam keterangan persnya, Fandari menyebut agar kepolisian Sumenep khususnya Unit Tipiter Polres Sumenep akan mampu membawa permasalahan ini ke meja hijau agar tidak terjadi lagi hal-hal serupa di desa lainnya di Sumenep.
Sementara, Ketua Forum Wartawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan ini mengapresiakan kinerja kepolisian Sumenep dalam menangani proses pelaporan terhadap seorang kades untuk di tindak sesuai proses hukum.
“Kami apresiasikan kinerja kepolisian Sumenep yang sangat sigap dan merespon adanya pelaporan warganya. Dan untuk proses ini, kami yakin Tim 16 Sumenep akan mengawal hingga tuntas, dan terus bersinergi dengan Forum Wartawan Jakarta guna membuka kebenaran yang disembunyikan oleh para oknum kepala desa. “Ucap Opan.
Sambungnya, opan akan mendorong proses ini di Jakarta dengan menyuratkan Mabes Polri agar permasalahan tersebut menjadi terang benderang serta memberikan efek jerah bagi Kades yang bersikap semena-mena terhadap warganya. “Itu pasti mas, kami akan dorong prosesnya mulai senen besok ke Mabss Polri. “Pungkasnya. (*/ir)