Lpk|Kediri – Banyak hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah guna memutus penyebaran covid-19, seperti hari ini bertempat dipasar Desa Kandat dan pasar Desa Purworejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Anggota Polsek Kandat bersama Tiga Pilar Kamtibmas, telah melaksanakan kegiatan OPS YUSTISI, tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan covid- 19, di Masyarakat, dalam rangka Pencegahan, Pengendalian Penyebaran dan Percepatan Penanganan covid-19, tahun 2020.

Kapolsek Kandat Polres Kediri AKP MS Yusuf, SH melalui Kasi Humas Bripka Sugianto “menjelaskan” Melaksanakan OPS YUSTISI, tentang Penegakan Hukum terhadap Protokol Kesehatan di Masyarakat, dalam rangka Pencegahan, Pengendalian Penyebaran dan Percepatan, Penanganan covid-19, Tahun 2020, di Wilkum Polres Kediri.(05/11/2020).

“Lebih lanjut” Anggota Polsek Kandat bersama Tiga Pilar Kamtibmas, melaksanakan kegiatan OPS YUSTISI tentang Penegakan Hukum terhadap Protokol Kesehatan covid-19, di Masyarakat, dalam rangka Pencegahan, Pengendalian Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID 19 Tahun 2020, di Wilkum Polres Kediri. Menyasar Di Sejumlah Pasar, Anggota Polsek Kandat Bersama Tiga Pilar Kamtibmas Melaksanakan Kegiatan OPS YUSTISI.”ucapnya”.(mh)

Loading

220 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *