Lpk | TulungAgung – Pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Tulungagung melakukan dispeksi mendadak /sidak , ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung, Senin (29/06/2020).
Melihat langsung berjubelnya pengunjung yang antri mengurus administrasi kependudukan, terutamanya bagi permohonan pembuatan KTP elektronik (e-KTP), Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, merasa prihatin dengan keadaan tersebut. Ia meminta pada Dispendukcapil untuk segera melakukan langkah agar kerumunan pengunjung tersebut dapat segera terkurangi, apalagi ketika ini masa masa pandemi Covid-19.
Pimpinan Dan Anggota Komisi A, DPRD Tulungagung Saat Sidak Di Kantor dinas kependudukan Tulungagung,minta mulai tanggal 1 Juli – 2020 antrian pengunjung seperti ini segera terkurang . Paling tidak 10 hari kedepan sudah tidak berdesakan atau berjubel lagi,” tuturnya.
Menurut dia, untuk mengurangi jumlah pengunjung yang antri pelayanan tersebut, Dispendukcapil seharusnya membuka layanan minimal di satu kecamatan wilayah eks kawedanan. Selain juga menerapkan layanan online dengan aplikasi.
“Kalau pakai online katanya alatnya sedang rusak. Karena itu, kami instruksikan ke Dispendukcapil untuk membuka layanan di sejumlah kecamatan eks kawedanan,” papar politisi asal Partai Gerindra ini.
Gunawan selaku Ketua komisi A Dprd TulungAgung menjelaskan jika sudah ada upaya dari Dispendukcapil untuk membuka layanan pemohon e-KTP di Kecamatan Campurdarat dan Kecamatan Kauman agar tidak terjadi penumpukan pengunjung di Kantor dinas kependudukan,( Dispendukcapil). Selain itu juga telah dibuka di Kecamatan Ngunut.
Untuk kedepannya harapan kami tidak hanya di tiga kecamatan tersebut warga dapat mengurus e-KTP, tetapi di 19 kecamatan seluruh Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.
Di kesempatan tersebut , Kabid Pelayanan Pendataan Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Joko Martono, mengatakan” pihaknya sudah mengambil langkah agar antrian pengunjung segera terkurangi. dengan adanya perencanaan pembukaan layanan di Kecamatan Campurdarat dan Kauman tersebut.
Joko Martono menjelaskan terjadi banyaknya antrian pengunjung di Kantor Dispendukcapil saat ini dikarenakan akibat tidak bukanya layanan sebulan terakhir di karenakan masa pandemi covid -19,awal Covid-19 kantor tutup selama 14 hari, kemudian ada karyawan yang reaktif rapid test juga ditutup 14 hari. Praktis sebulan tutup layanan.sudah se wajarnya kalau sekarang pemohon membludak ” ungkapnya.
Mudah mudahan dalam waktu 10 hari kedepan antrian pemohon e-KTP di Kantor Dispendukcapil dapat terkurangi seiring dengan pembukaan layanan di Kecamatan Campurdarat dan Kauman, selain juga di Kecamatan Ngunut.
Pihak kami berharap dalam masa 10 har ,mulai dari sekarang di pastikan pemohon berkurang,” pungkasnya.mj/hms)