YALPK | Sidoarjo – Bermula dari mencari serta melengkapi data kebenaran untuk menggali informasi yang di dapat dari warga Desa Wonoayu, Sudah kewajiban seorang wartawan jurnalis untuk mengali,mencari,mengklarifikasi ,informasi yang di dapat,pada Hari Senin 4 Maret 2019, agar infonya lebih jelas dan sesuwai dengan info dari warga dan menjadikan berita berimbang, seperti halnya permasalahan kepengurusan surat tanah dari salah satu warga Desa Wonoayu yang di patok 20jt pada tahun 2016 yang lalu hingga kini tak kunjung usai, tim wartawan mencoba menemui yang bersangkutan Kades Wonoayu Supriyadi.
Supriadi Sebagai Kades Wonoayu Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo,ketika di konfirmasi oleh Heru Sastrawan (media online) Dan Heru Sastrawan juga Sebagai Ketua Majelis Pers Nasional (MPN) Korwil Kabupaten Sidoarjo,dirumahnya Kades Wonoayu Supriyadi di jln Raya Wonoayu,Dia bukan memberi jawaban yang tepat,yang baik kepada Heru Sastrwan melainkan membentak dengan nada tinggi dan juga menanyakan pada Heru Sastrawan,” kamu siapa ?, wartawan ya ?!,” Saya ini juga wartawan, wartawan Memorandum asuhan Jokosan (kabiro memorandum sidoarjo), dan saya juga tahu info yang kamu dapat itu dari perangkat saya yang gondrong,” bentak Supriadi kepada Heru Sastrawan.
Dan terkait pengakuan Supriadi Kepala Desa Wonoayu sebagai Wartawan Memorandum, awak media Koran Harian Memorandum mengklarifikasi Supriadi Lurah Wonoayu dirumahnya pada pkl 15.25 wib dari info yang kami dapat, akan tetapi sesampai di rumah kediamannya, dan bertemu dengan Seorang laki laki yang mengaku adik iparnya, dan mengatakan,” Bahwa Supriadi sedang keluar.” ujar laki laki,(adik iparnya)itu.
Masih Heru Sastrawan merasa kesal kepada Supritadi.dan Heru akan melaporkan Kades Wonoayu Supriyadi Kepada penegak Hukum begitu ucap Heru Sastrawan.(hs/tim).