Lpk | Jombang – Dalam Operasi Semeru 2022, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jombang mencatat kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan 35,90% dibanding tahun 2021 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Jombang, AKP. Rudi Purwanto saat menggelar konferensi pers di Halaman Satlantas Polres Jombang pada Jumat, (01/07/2022) sore.

“Dilihat dari fasilitas korban laka secara umum yang mengalami kenaikan diantaranya, korban meninggal dunia 3 kasus, luka berat 3 kasus, luka ringan 19 kasus, sedangkan untuk kerugian materiil sebesar Rp. 88.500.000,” terang AKP. Rudi Purwanto.

AKP. Rudi Purwanto mengatakan, untuk Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Polres Jombang, merekam sebanyak 10.000 kasus pelanggaran lalu lintas. Jumlah pelanggar itu merupakan akumulasi, dalam kurun waktu 14 hari selama operasi patuh semeru 2022 di wilayah setempat mulai 13 hingga 26 Juni 2022 lalu.

“Yang sudah terverifikasi sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang jumlahnya 590 pengendara yang melanggar dan jumlah tersebut selama operasi patuh sampai 26 Juni kemarin,” katanya.

Menurutnya, belum terverifikasinya pelanggar lalulintas yang terekam oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile tersebut dikarenakan belum dicantumkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) bermotor pada kendaraan tersebut.

“Rata-rata kendaraan tersebut belum dicantumkan NIK. Salah satunya seperti ada kendaraan yang ter-capture dengan plat Nopol sudah jelas, misal nopol S 1234 AB, namun ternyata diketahui NIK belum terdaftar di Samsat,” ungkap AKP. Rudi Purwanto.

Selain itu, AKP. Rudi Purwanto juga mengimbau pelanggar yang terkena mobil INCAR agar datang ke kantor Satlantas Polres Jombang untuk diverifikasi. Namun apabila dalam verifikasi tersebut berbeda, maka akan dihapus.

“Kami imbau kepada pelanggar agar datang ke Satlantas Polres Jombang untuk dilakukan verifikasi,” ujarnya.

AKP. Rudi Purwanto menambahkan, setelah operasi patuh semeru 2022 berakhir, jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam mobil INCAR meningkat. Begitu juga pelanggar yang terverifikasi bertambah.

“Mulai tanggal 26 sampai sekarang mengalami peningkatan, ter-capture pelanggar lalu lintas mencapai 15.000, yang terverifikasi, yaitu sekitar kurang lebih 800-900 pelanggar,” tegas AKP. Rudi Purwanto.

Lebih lanjut, AKP. Rudi Purwanto menambahkan, untuk yang korban laka tunggal dari Jasa Raharja tidak mendapatkan santunan.

“Namun Alhamdulillah hingga saat ini dari PUPR Provinsi Jawa Timur memberikan santunan kepada korban laka yang meninggal 4 orang kemarin,”pungkas Kasatlantas Polres Jombang, AKP. Rudi Purwanto.

Reporter : Yanti

Loading

185 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *