Lpk | Ponorogo – Dengan beredarnya postingan beberapa akun disalah satu grup media sosial (Medsos) Facebook (FB) di Ponorogo, yang menyebutkan bahwa mantan istri kiper Nasional inisial, DAG melakukan perselingkuhan hingga bercerai menurutnya tidak benar. Diduga postingan tersebut untuk kepentingan tertentu.

Mantan Istri kiper Nasional Dian AAG, merasa nama baiknya tercemar di beberapa akun FB, akhirnya melapor ke Reskrim Polres Ponorogo. Ia mendatangi SPKT Polres Ponorogo bersama kuasa hukumnya, pada hari ini Selasa, 27 Oktober 2020, sekitar pukul 12.30 WIB untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya.

Ardian Fahmi, SH, selaku kuasa hukumnya yang mendampingi N (Inisial), kepada wartawan mengatakan bahwa, alasan pelaporan tersebut yang ditulis dan diungah oleh beberapa akun FB tersebut tidak benar adanya.

“Seharusnya itu masalah pribadinya, bukan untuk konsumsi publik, klien kami menduga tuduhan itu sengaja dipergunakan untuk di giring kepentingan tertentu, “Terwngnya.

Padahal dalam putusan pengadilan, lanjut Ardian Fahmi, tidak disebutkan ada perselingkuhan yang mengakibatkan klien kami bercerai dengan suaminya. “Mereka berpisah dengan baik-baik alasan tidak ada kecocok lagi lagi dalam rumah tangganya, ” kata Ardian Fahmi.

Dalam laporannya kali ini, Ardian Fahmi selaku kuasa hukumnya, N berharap 2 (Dua) akun itu bisa cepat di tangani oleh Reskrim Polres Ponorogo. Dan di kenai sesuai dengan aturan UU ITE. (fd/as).

Loading

289 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *