YALPK | Bojonegoro – Mewaspadai adanya Botoh atau penjudi selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro membentuk Satgas (Satuan Tugas) Anti Judi.
Pengukuhan Satgas dilakukan dengan Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi dengan dihadiri oleh Forpimda Bojonegoro, di Halaman Mapolres Bojonegoro pada, Senin (24/06) pagi.
Dalam amanatnya, Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan pengukuhan Satgas Anti Judi dalam rangka Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Bojonegoro, merupakan upaya untuk memberikan atau mengawal pesta demokrasi agar dapat berjalan sportif, lancar, dan damai, sehingga tidak ada yang namanya Botoh.
Menurut Kapolres, keberadaan Botoh dapat berpotensi menimbulkan konflik, oleh karena itu dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkades sehingga dapat berjalan aman dan lancar dikukuhkan Satgas Anti Judi.
“Setiap pemilihan Kades seringkali ada Botoh yang dalam realitanya sangat mempengaruhi dan dapat menimbulkan konflik di masyarakat. Perjudian harus kita hilangkan dan kita minimalisir, karena dapat berpotensi konflik. Diharapkan dengan Satgas ini dapat meniadakan kegiatan kegiatan perjudian atau Botoh di Pilkades,” kata Kapolres, AKBP Ary Fadli.
Dibentuknya Satgas Anti Judi merupakan salah satu upaya mengawal demokrasi (Pilkades) untuk mewujudkan keamanan ketertiban kelancaran. Satgas ini difokuskan untuk memantau pergerakan mereka di lapangan dan menindak para botoh yang terbukti bermain dalam Pilkades serentak nantinya.
Seusai memimpin pelaksanaan upacara Pengukuhan Satgas Anti Judi, melalui media ini, Kapolres juga berharap peran serta masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, salah satunya dengan melaporkan segala potensi yang dapat menimbulkan keributan ke Kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga Bojonegoro agar tetap aman dan kondusif”, ucap Kapolres. (tis/hum)