Lpk | Sumenep – Kapolsek Kangayan IPDA MIFTAHOL RAHMAN SH. bersama forkopimka kecamatan kangayan melaksanakan woro- woro sosialisasi bersama kamtibmas dan sosialisasi penyebaran Covid-19.di sepanjang jalan raya desa da’andung menuju ke- desa torjek kecamatan- kangayan kabupaten sumenep.
Dalam kegiatan tersebut- menggunakan mobil patroli polsek dan mobil dinas kecamatan serta mobil ambulans puskesmas kangayan hari jumat 22/01/2021 mulai,pukul-07.30-sd11.00(wib)
Hadir dalam giat tersebut diantaranya PLT camat kangayan nurullah kanit Intelkam Aipda Niko Sutikno SH.juga posramil kangayan koramil kangean 0827/18 pelda supriyanto, perawat- puskesmas kangayan syamsiyah suwatik.
Amd.kep, Fauzi. Skep,Ns. Moh idris dan para tokoh masyarakat lainnya.
Melalui pengeras suara yang ada di mobil patroli, kapolsek- kangayan
Ipda Miftahol Rahman SH memberikan himbauan beberapa poin penting kepada semua masyarakat kecamatan kangayan sumenep.
“Bagaimanapun alasanya membawa senjata tajam itu tidak dapat dibenarkan dan dilarang. sesuai dengan UU darurat no12th,1951 Pasal,2 ayat,1 dilarang menggunakan atau mengkonsumsi narkotika sesuai UU narkotika No 35th-2009. dan penambangan- pasir di pinggir- pantai yang tidak sesuai dengan UU lingkungan hidup dan pertambangan,tegas kapolsek-kangayan melalui pengeras suara namun pihak puskesmas juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pengeras suara tentang cara pencegahan covid19 ini demi untuk kesehatan kita bersama.
Kapolsek,PLT Camat kangayan, nurullah juga mengumpulkan dukungan terhadap polsek kangayan guna membuat kecamatan kangayan jauh lebih baik
kami sangat mendukung kegiatan polsek untuk penegakan sajam dan, memang sangat perlu sekali demi keamanan- ketertiban masyarakat kecamatan kangayan ungkapnya.
PLT Camat kangayan nurullah minta kepada masyarakat kangayan agar tidak melakukan penambangan pasir di pinggir pantai untuk diperjual belikan apalagi dikomersilkan ke luar daerah, juga untuk kepada seluruh masyarakat kangayan khususnya di pinggiran, bahwasanya dilarang untuk mengambil pasir untuk dikomersilkan ke luar daerah. akan tetapi, jika untuk pribadi silakan, kami tidakpermasalahkan terangnya.
Masih kata nurullah jika masih melanggar, maka- pihaknya akan kami lakukan tindakan tegas bersama kapolsek- kangayan.
Terakhir, PLT camat kangayan nurulllah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sinergi dengan forkopimka dan polsek kangayan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka pencegahan covid19.
“Kami akan terus bersinergi dan akan terus mendukung program pemerintah dalam rangka program pencegahan covid 19 yang saat ini melanda indonesia. dan Kami pun akan selalu hadir untuk membantu pihak puskesmas bersama teman teman forkopimka untuk melaksanakan pemantauan ke masing masing desa terutama protokol kesehatan dan pembuatan masker dan lain lain , tandasnya.
selanjutnya petugas dari puskesmas memberikan edukasi dan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang cara pencegahan covid19(fdy)