Lpk | Surabaya – Peristiwa penganiayaan yang menimpa Zaky Tri Ramadhan siswa SMP yang masih di bawah umur beberapa waktu lalu dan sudah melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menimbulkan permasalahan baru yang dilakukan oleh pihak terlapor. Keluarga terduga pelaku penganiayaan justru melakukan intimidasi kepada orang tua korban.

Pasalnya, kediaman Zaky yang berada Kalilom Seruni 1 didatangi oleh 4 emak-emak dari pihak keluarga terduga pelaku, Rabu, 20/12/2023

Tujuan mereka datang untuk melakukan perdamaian bahkan sempat akan memberikan uang sebagai ganti rugi gr kasus yang menimpa Firdaus tidak dilanjutkan atau cepat selesai. Namun pihak keluarga dari Zaky menolak untuk berdamai dan tetap menyerahkan kasus ke jalur hukum yang telah berjalan. Tapi penolakan tersebut justru menimbulkan ancaman bagi keluarga Zaky.

Erna ibu kandung dari Zaky diancam dan akan dituntut balik oleh pihak keluarga terduga pelaku jika tetap melanjutkan kasus ini. Tidak hanya itu, saat memberikan sejumlah uang, mereka juga melontarkan kata-kata yang seakan-akan masalah ini ada karena kesalahan anaknya.

“Mending sampean terima aja uang ini, kan enak, kamu nggak usah bagi-bagi kesana kemari, kan wes enak sih tak kasih uang mosok sek kurang,” ujar orang tua korban menirukan pihak keluarga dari terduga pelaku.

Bahkan pihak keluarga dari terduga pelaku juga tetap tidak menerima fakta bahwa anaknya bersalah dan telah melakukan penganiayaan terhadap bocah dibawah umur tersebut.

Atas pengakuan dari pihak keluarga terduga pelaku, ibu korban tetap tidak menerima tawaran damai walaupun uang sudah disodorkan.

“Ya kalo gak mau damai saya tuntut balik. Kan kita kemari cuma nawarin damai, sama saya juga minta bukti visum Zaky saja kok tidak dikasih,” lanjutnya.

Mendengar hal tersebut ,Dodik Firmansyah selaku kuasa hukum korban merasa sangat geram pada tindakan yang dilakukan oleh keluarga terduga pelaku.

“Tindakan keluarga dari terduga pelaku sungguh sangat disayangkan, apalagi mereka meminta damai dengan cara mengintimidasi dan menakut-nakuti keluarga korban. Dengan adanya hal tersebut, kasus ini tetap dilanjut sesuai proses hukum yang ada dan saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku,”ujar Dodik.

Sebelumnya perlu diketahui, aksi penganiayaan yang menimpa Zaky Tri Ramadhan ini bermula karena serempetan motor yang terjadi antara keduanya. Zaky dianiaya di depan samping sekolah Tri Guna Bhakti, Jalan Bogorame Surabaya, Sabtu, (16/12/2023). Terduga pelaku juga mengikuti sampai rumah korban dan di pertanyakan oleh kakak korban bagaimana bisa terjadi penganiayaan.

Reporter : Joko

Loading

264 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *