Lpk | Kediri – Mbah Pinjal warga Dusun Kajar Rt 01,Rw 01 Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri sangat miris keadaannya,karna bantuan program dari Dinas Sosial “Bantu LU” yang seharusnya di terima di duga di salah gunakan dan tidak di berikan sesuai haknya oleh oknum salah satu Kepala Dusun berinisial (KMD).

Tim investigasi Tabloid Lpk dan Yalpk berhasil mendapat keterangan saat berkunjung ke kediaman mbah Pinjal pada 25/02/2020, di jelaskan oleh mbah Slamet yang selama ini merawat mbah Pinjal, awal menerima bantuan program “Bantu LU” tersebut selalu di catat oleh keponakannya,”setiap di beri apapun oleh pak kasun (Kmd) selalu saya catat,yang pertama dulu dapat uang 200ribu dan sembako,yang kedua cuma sembako,dan yang ke 3 uang 200ribu dan sedikit sembako,”jelasnya.

“Saya juga pernah datang menanyakan jumlah bantuan itu berapa sebenarnya cuman ingin tau,tapi malah di bentak bentak sama pak kasun (Kmd), dan dia marah marah tidak jelas.Ya sudah saya terus pulang.sampai nangis pak saya,”nlongso,”imbuhnya sambil berlinang air mata saat bercerita.

Hal ini di perjelas dari salah tokoh masyarakat Dusun Kajar yang enggan di sebut namanya,menuturkan memang benar cerita tersebut karna beliau itu tau betul bahwa di setiap penerimaan hanya beberapa sembako saja dan itu sangat kecil sekali jumlahnya, jika di uangkan tidak sesuai dengan apa Program Dinsos “Bantu LU”yang seharusnya menjadi haknya mbah Pinjal.

Tim juga berusaha meminta keterangan langsung dari oknum kasun tersebut,namun tidak berada di tempat via telfon pun juga tidak ada respon.

Hal ini sangat miris sekali,apa yang sudah pernah di lakukan dari tim lintas komunitas kediri untuk mengupayakan agar mbah Pinjal mendapat perhatian dan bantuan dari dinas terkait menjadi sia sia karna di duga ulah serakah oknum tidak bertanggung jawab .Kembali,saat di temui di kediamannya di Desa Bakalan kecamatan Grogol, Ki Ageng Samber Wangke (38),salah satu pelopor gerakan sosial di wilayah kediri barat menegaskan,”bahwa akan mengusut sampai kemanapun ketidak adilan ini,pelaku penyalahgunaan wewenang harus menerima sanksi yang setimpal dengan apa yang sudah di lakukan terhadap warganya ini,”tegasnya.

Bersama tim Tabloid Lpk dan Yalpk,akan mencari keadilan untuk mbah Pinjal,apa yang menjadi haknya harus di terima dan jika tidak ada etikat baik dari oknum tersebut ,terpaksa kasus ini akan di bawa keranah hukum.(ar/tim)

Loading

370 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *