Lpk | Tulungagung – Pelaku pencuri specialis nasabah bank dengan modus kempes ban ,berhasil di bekuk Satreskrim Polres Tulungagung bekerja sama dengan Jajaran Polres Trenggalek, Polres Kediri, Polres Bantul, serta Subdit Jatanras Polda D.I.Y.berhasil meringkus kawanan pelaku p dengan target nasabah Bank di Tulungagung.Terdapat lima pelaku yang berhasil di amankan petugas Kepolisian , masing – masing berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. RN berperan sebagai eksekutor, DN sebagai joki sedangkan JN dan ED berperan mengawasi target ,mana kala TS berperan memasang paku pada ban kendaraan korban. Hal tersebut di sampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M.,M.H., ketika menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Tulungagung. Senin, (09/11/2020). Pukul .11.00.wib.
Dalam Konferensi Pers tersebut ,Kapolres Tulungagung AKBP ,EVA GUNA Pandia menyampaikan bahwa, dari lima pelaku tersebut, TS adalah pelaku yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tulungagung.
Lanjut Kapolres , TS merupakan salah satu dari kawanan pencuri yang menggasak uang 135 juta rupiah milik korban yang bernama Widodo warga Tasikmadu Kabupaten Trenggalek yang pada saat itu baru saja mengambil uang dari Bank BCA Tulungagung pada Selasa (03/11/2020) lalu, tepatnya didepan toko Ban Perkasa desa/kecamatan Boyolangu.
Ts pelaku yang kita amankan disini. Saat ditangkap , pelaku tersebut sempat melawan dan mencoba melarikan diri dari Kejaran Petugas sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kakinya.dan untuk tiga pelaku lainnya diamankan di Polres Kediri dan satunya lagi diamankan di Polres Trenggalek. Sementara dua pelaku lainnya masih DPO, jelas nya.
Kapolres juga sampaikan bahwa, saat di lakukan penangkapan mereka sedang berada disebuah tempat kos yakni di desa Baturetno,kecamatan Banguntapan,Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Sabtu(07/11/2020) kemarin sekira pukul 01.30 WIB.
Dalam melakukan operasinya, Kapolres Tulungagung AKBP. Eva Guna Pandia menjelaskan bahwa, semua pelaku tersebut sudah membagi tugas, sesuai peran masing-masing dengan cara menggembos kendaraan di sekitaran area parkir Bank.
Pelaku memasang paku yang ditempelkan pada sandal supaya tepat pada sasarannya agar posisi paku tetap berdiri,kemudian diletakkannya di depan salah satu ban mobil tersebut, sehingga ketika pas mobil tersebut berjalan otomatis paku akan menancap di ban,” jelasnya.
Setelah paku menancap pada ban, selang jarak beberapa kilo mobil berjalan, bannya akan kempes.
Kemudian kawanan pelaku tersebut menjalankan aksi,dan selanjutnya Tugas eksekutor yang berperan mengambil uang pada targetnya, pada saat beraksi pasti ada yg berperan mengalihkan perhatian saat mereka beraksi ungkap Kapolres.
Dari hasil pengembangan dan pengungkapan kasus ini Polisi mencatat kawanan tersebut beraksi dengan modus yang sama. Bukan hanya di Tulungagung saja, namun juga beraksi di luar daerah lainnya, yaitu di TKP SPBU Trenggalek menggasak uang korban 40 juta (13/09/2020),di selatan SPBU Ngronggo Kediri menggasak uang korban 25 juta pada Oktober 2020,TKP Blitar kota menggasak 50 juta 04/11/2020 ,TKP Gondanglegi 25 juta pada Oktober 2020,TKP Pasuruan pada Oktober 2020 menggasak uang nasabah 65 juta dan TKP Kediri kota menggasak uang nasabah 185 juta pada 0611/2020.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi antara lain,2 buah HP ,1 unit sepeda motor suzuki satria nopol B 3127 URN,1 buah ATM ,1 buah KTP,uang 1.239.000,1 buah paku,1 ban mobil,1 buah besi alat kikir,tas punggung,jaket,dompet dan lain-lainnya.
Kini pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4E yang ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara, pungkasnya.(mj).