Lpk | Kediri – Wiwi Yulia Sari 22 ( Lia ) warga Desa Teken Glagahan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk nekad menghilang setelah meminjam uang kepada ( LN ) warga Desa Kelurahan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.

Wiwi/Lia kelahiran 1994 menghilang tanpa kabar setelah penandatanganan surat perjanjian pinjaman uang dan Emas kepada saudari( LN). Pada saat di konfirmasi ke pihak keluarga pun tidak ada yang tau menau tentang keberadaan wiwi/Lia, bahkan sampai klarifikasi ke kantor kelurahan setempat belum juga menemui titik terang tentang keberadaannya.

Pada saat di konfirmasi pihak ( LN ) menyatakan, bahwa dirinya mengalami banyak kerugian berupa uang pinjaman, Emas dan uang Arisol mencapai ratusan juta rupiah yang tidak pernah di bayar setelah penarikan.

“Saya sudah mencarinya pak…tanya ke keluarganya,pernah ketemu pamannya atas nama Pak Suji katanya mau bantu dan bertanggung jawab tentang masalah ini namun sampai sekarang juga tdak ada etikad baiknya, bahkan sampai ke pihak perangkat desa dengan menunjukan surat perjanjian malah saya di serang balik sama pihak perangkat desa dan babinkamtibmas setempat, katanya isi kalimat surat perjanjian yang kita sepakati dulu salah dan memberatkan saya sendiri,” terang ( LN ) pada awak media ini 12/05/2021.

Sampai berita ini diturunkan,saudari Wiwi Yulia Sari (Lia) warga Desa Teken Glagahan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk belum bisa dihubungi.

Reporter : Arif-Effendi

Loading

555 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *