Lpk | Tulungagung – ST Pelaku Penggelapan dan penipuan penggelapan Sepeda motor yang telah diamankan tim Satreskrim polres Tulungagung pekan Minggu kemarin,kini pelaku ST terus menerus dllakukan pengembangan.

Pelaku yang Berinisial ST ditangkap pada hari Jumat 24 September 2021 diwilayah kabupaten Malang, kini tersangka ST sudah ditahan di Mapolres Tulungagung.

Dengan ditemukannya barang bukti (BB) Tiga unit sepeda motor oleh petugas , hal tersebut menambah kecurigaan petugas lagi tentang sepak terjang pelaku dalam menjalankan aksinya Pelaku disinyalir telah melakukan aksinya di banyak lokasi.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, tersangka beraksi dengan naik bus dari Malang ke Tulungagung kemudian menyasar lokasi lokasi yang berpotensi ditemukannya korban.

Seperti 3 lokasi yang ada diwilayah hukum Polsek Ngunut, tersangka memilih warung kopi untuk berkenalan dengan korbannya.

“Jadi kita terima informasi ada 3 TKP di Ngunut, 2 TKP sudah ditemukan BB nya, sedangkan 1 TKP masih dikembangkan”

Untuk modusnya ini beragam, salah satunya tersangka pernah ngaku menjadi guru ngaji,” ujarnya.

IPTU Nenny menjelaskan, tersangka memilih korban yang mudah diajak berbicara dan gampang akrab, kemudian tersangka berpura pura menjadi mak comblang yang bisa mencarikan anak korban jodoh.

Setelah korban percaya kemudian tersangka meminta korban mengantarkannya ke rumah salah satu orang yang dituju, namun ditengah perjalanan, tersangka ST meminjam sepeda motor korban untuk membeli rokok.

“Setelah mau diajak ketemu sama yang mau dikenalkan ini, tersangka pura pura meminjam sepeda motor korban kemudian dibawa kabur.”tuturnya.

Iptu Nenny menambahkan, sama seperti aksi sebelumnya, tersangka mencari korban yang ada di warung kopi, kemudian diajak berbicara mengenai aktiftasnya, lalu lagi lagi tersangka menjanjikan korban untuk bertemu dengan teman tersangka yang memiliki hobi sama dengan korban.

Tetapi ditengah perjalanan, sepeda motor korban dipinjam dan dibawa kabur oleh tersangka.

Kasi Humas Polres Tulungagung mengungkapkan, pada saat ini pihaknya masih menerima 3 TKP tempat tersangka menjalankan Aksinya di wilayah hukum Polsek Ngunut.
Saat ini pelaku masih menjalani pengembangan tidak menutup kemungkinan akan ada laporan baru maupun lokasi lain yang dijadikan tempat beraksi tersangka ST, Sambil proses penyidikan, kasusnya akan terus kita kembangkan,” Pungkas kasi Humas polres Tulungagung.

Reporter ; Mujiono

Loading

384 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *