YALPK | Sidoarjo – Mulai tanggal 1 September 2019 mendatang, Bandar Udara Internasional Juanda akan melakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan, baik di Terminal 1 (T1) maupun di Terminal 2 (T2). Dengan penyesuaian tarif parkir tersebut, maka akan terjadi perubahan tarif parkir kendaraan roda 2, roda 4, roda 6 dan kendaraan yang inap.

Penyesuaian tarif kendaraan bermotor ini dilaksanakan dengan menghadirkan layanan dan fasilitas terbaru untuk menjamin dan meningkatkan rasa aman dan nyaman pengguna jasa atas layanan parkir di Bandar Udara Internasional Juanda. Adapun fasilitas tersebut diantaranya berupa penggantian perangkat pada entry gate menggunakan aplikasi teknologi manless gate in sejumlah 12 unit, magnetic access pro boom gate sejumlah 17 unit, penggunaan smart card untuk kendaraan yang telah terdaftar sebagai langganan, kamera CCTV ALPR (Automatic License Plate Recognition) sejumlah 6 unit yang secara otomatis dapat mengenali plat nomor mobil yang masuk, sehingga akan meningkatkan jaminan keamanan kendaraan roda empat yang menggunakan fasilitas parkir, renovasi toll gate barat T1 dengan ornamen atap joglo dan ukiran khas Jawa Timur, kerjasama asuransi dengan Sinarmas untuk kehilangan dan kerusakan kendaraan, dan implementasi pembayaran non tunai (e-payment) untuk memudahkan transaksi dan mempercepat antrean keluar.

“Tarif parkir ini mengalami penyesuaian setelah dua tahun tidak mengalami perubahan sejak tahun 2017. Maka dari itu dilakukan penyesuaian tarif yang telah didahului dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan parkir yang disediakan saat ini di Bandar Udara Internasional Juanda,” ujar Heru Prasetyo General Manager Bandar Udara Internasional Juanda.

 

Sesuai Surat Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor: KEP.156/KB.03/2019 tanggal 14 Agustus 2019 tentang Tarif Masuk Pelataran Terminal atau Parkir Untuk Kendaraan Bermotor di Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Juanda Surabaya, penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor diatur sebagai berikut:
Tarif Lama ( Rp )
Durasi 0 < 1jam R2 3000
R4 6000
R6/lebih 8000
Tambahan tarif tiap jam di atas 1jam s.d 5jam. R2 –
R4 @2.500
R6/lebih @3.500
5jam s.d 12jam R2 –
R4 25.000
R6/lebih 35.000
Inap R2 25.000
R4 50.000
R6/lebih 70.000
Denda kehilangan karcis parkir
R2 50.000
R4 100.000
R6/lebih100.000

Tarif Baru ( Rp )
Durasi 0 < 1jam R2 5.000
R4 10.000
R6/lebih 12.000
Tambahan tarif tiap jam di atas 1jam s.d 5jam R2 –
R4 @3.000
R6/lebih @4.000
5jam s.d 12jam. R2 –
R4 25.000
R6/lebih 50.000
Inap. R2 35.000
R4 100.000
R6/lebih 120.000
Denda kehilangan karcis parkir
R2 75.000
R4 150.000
R6/lebih 150.000

Heru menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo. “Sebelum diberlakukan penyesuaian tarif baru ini, kami telah melaksanakan evaluasi, pembandingan tarif parkir sekitar, dan perhitungan biaya pokok terhadap tarif masuk pelataran parkir terminal di Bandar Udara Internasional Juanda bersama dengan PT Angkasa Pura Support selaku pengelola jasa parkir dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo,” jelas Heru.

Selain penambahan fasilitas, saat ini Bandar Udara Internasional Juanda juga sedang memperluas area parkir kendaraan di Terminal 1 (T1) bersamaan dengan tahap I pekerjaan perluasan Terminal 1 (T1) dan pembenahan interior beserta fasilitas penunjangnya. Saat ini luasan area parkir untuk Terminal 1 (T1) seluas 63.669 m2 dengan kapasitas 2.145 kendaraan roda 4 (R4) dan 2.490 kendaraan roda 2 (R2). Area parkir pada Terminal 1 (T1) akan diperluas seluas 27.000 m2 untuk parkir on ground dengan kapasitas 730 kendaraan roda 4 (R4). Sehingga total luasan area parkir terminal 1 (T1) setelah perluasan tahap I menjadi seluas 90.669 m2 dengan kapasitas 2.875 kendaraan roda 4 (R4), 2.490 kendaraan roda 2 (R2), dan 150 kendaraan untuk taksi dan bus. Sedangkan untuk terminal 2 (T2) luasan area parkir seluas 48.425 m2 dengan kapasitas 1.183 kendaraan roda 4 (R4) dan 1.404 kendaraan roda 2 (R2).

Heru menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif baru tersebut. “Kami telah melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa kebandarudaraan melalui media massa, sosial media, pembagian flyer, dan telah memasang spanduk di area parkir baik Terminal 1 (T1) maupun Terminal 2 (T2) sebagai informasi awal kepada para pengguna jasa,” tambahnya. ( ir )

Loading

830 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *