Lpk | Surabaya – NUBIKE merupakan salah satu produk layanan dari NUJEK (Nusantara Ojek) yang bergerak dibidang jasa persewaan motor listrik bekerjasama dengan Pesantren untuk memberdayakan para santri dalam perakitan kendaraan listrik yang akan di support oleh WIMA (Wika Manufacture) selaku principal motor listrik Gesits.

NUBIKE menyediakan layanan transportasi yang menarik dan nyaman kepada pelanggan melalui moda transportasi berbasis sharing yang dapat menghemat biaya operasional dan meningkatkan pendapatan bagi pengusaha dan UKM Indonesia sekaligus mendorong penggunaan energi terbarukan, mengurangi emisi CO2 dan kerjasama membangun lingkungan yang hijau untuk BUMI kita.

Masalah transportasi saat ini adalah terjadinya kemacetan dan meningkatnya polusi udara dari emisi gas buang kendaraan bermotor yang dapat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat, selain itu harga bahan bakar minyak cenderung meningkat akibat dari menipisnya cadangan minyak yang menyebabkan biaya operasional transportasi meningkat dan menjadi tidak efisien sehingga perlu solusi untuk menggunakan energi terbarukan dengan biaya yang lebih murah.

Solusinya yang tepat adalah menggunkan kendaraan berbasis tenaga listrik tetapi harga kendaraan listrik saat ini masih belum terjangkau oleh masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan transportasi pribadi atau untuk usaha dan SKPLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) belum banyak tersedia di Indonesia yang menyebabkan masyarakat enggan utnuk menggunakan kendaraan listrik.

Permasalahan diatas merupakan “peluang bagi NUBIKE untuk mengambil peran sebagai penyedia kendaraan listrik berbasis sharing” hal ini yang disampaikan oleh CEO Nujek M. Ghozali pada saat acara Inapro Expo 2020 Bangga Buatan Indonesia di Grand City Mall Surabaya.

NUBIKE mentargetkan 1.000 unit kendaraan listrik di Jawa Timur pada tahun 2021, harga sewa mulai dari Rp. 10.000 per jam sampai dengan Rp. 900.000 per bulan dengan fasilitas order delivery unit dan battery melalui aplikasi NUJEK.

Keuntungan lain bagi pengguna NUBIKE adalah mendapatkan hak opsi untuk memiliki kendaraan listrik jika menyewa selama 1.500 hari dalam 4 (Empat) tahun termasuk asuransi kecelakaan. (ir)

Loading

307 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *