Lpk | Surabaya – Dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Jatim melakukan survei pada sektor pertanian yang selain telah mendapat pendampingan dari TPAKD juga telah mendapat kucuran kredit dari Bank Jatim, Jumat (17/72020).
Survei tersebut bertujuan untuk melakukan identifikasi terkait dampak
dari pandemi Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) pada sektor riil sekaligus menggali kegiatan usaha yang dapat didorong untuk menjadi motor pemulihan ekonomi Jawa Timur,
Sebelumnya, OJK telah melakukan pertemuan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Jatim pada tanggal 6 Juli 2020 serta Asosiasi Pengusaha Sektor Riil di Jawa Timur pada tanggal 7 Juli 2020 untuk memperoleh informasi mengenai kegiatan perekonomian yang berpotensi sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
Di sektor pertanian produksi padi, responden yang dipilih adalah Gapoktan Pojokkulon di Kabupaten Jombang. Secara umum untuk produksi padi tidak terdampak pandemi COVID-19 secara signifikan baik dari sisi produksi maupun pemasaran.
Sempat terkendala masalah distribusi, namun kembali normal setelah terdapat pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara itu, untuk budidaya ikan patin di Desa Pager Sari
Kabupaten Tulungagung kendala yang muncul adalah turunnya permintaan ekspor, khususnya dari Timur Tengah akibat adanya penundaan ibadah haji dan umroh.
Akibatnya pembudidaya ikan patin harus menurunkan jumlah produksinya dan mencari alternatif pengolahan serta pemasaran lokal.
Untuk mendukung hal itu, perlu dilakukan penguatan kelembagaan baik untuk petani padi maupun pembudidaya ikan patin misalnya melalui pembentukan koperasi.
OJK dan industri perbankan telah memberikan stimulus dalam mendukung pemulihan ekonomi tersebut, yaitu melalui restrukturisasi kredit.
Berdasarkan data per tanggal 13 Juli 2020 data restrukturisasi kredit di Jawa Timur tercatat sebesar Rp84 triliun dengan jumlah debitur lebih dari 1 juta orang, terbesar kedua setelah Jawa barat. Selain itu, dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di sektor riil, Pemerintah juga telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun untuk pemberian subsidi bunga melalui bank Himbara.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK melalui TPAKD berupaya untuk mendukung PEN khususnya untuk sektor UMKM.
Menurut Bambang Mukti Riyadi, dengan adanya kebijakan restrukturisasi yang diberikan Bank dan subsidi bunga dari Pemerintah diharapkan dapat membantu sektor riil untuk tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19 dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi khususnya Jawa Timur. (ir)