Lpk | Surabaya – Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Regional 4 Jatim tetap fokus terhadap kinerjanya. Di usia yang sekarang ini (9 tahun), OJK bersama BI (Bank Indonesia) berupaya tingkatkan pemulihan, khususnya di perekonomian nasional.

Bambang Mukti Riyadi selaku Kepala OJK di acara Media Gathering OJK Regional 4 Jatim, di Surabaya, Senin (23/11/2020) menyebutkan bahwa pihaknya bekerja dengan keras dan menjaga integritas. Dalam upaya tersebut, pihak OJK memberikan kebijakan ruang gerak bagi sektor riil restrukturisasi kredit dan penilaian kualitas dengan satu pilar.

“Kami terus bekerja keras dan menjaga integritas, sehingga OJK menjadi lembaga yang kredibel, serta bermanfaat bagi pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat secara keseluruhan nantinya”, ujar Bambang, kepada awak media Lpk Nusantara Merdaka www.tabloidlpk.or.id.

Sementara Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan, Moh Eka Gonda Sukmana menjelaskan, penyaluran kredit perbankan di Jatim per September 2020 yang produktif terbagi sebesar 72,4%.

Sedangkan pertumbuhan Yoy sebesar -9,3% dan NPL 5,3%. Untuk Non Produktif 27,6% . Pertumbuhan Yoy 8,8% dan rasio NPL 11,2%. Kategori pengguna, di sektor UMKM sebesar 66,3 %. Pertumbuhan Yoy nihil dan rasio NPL 6,6% Untuk Non UMKM 33,7% Pertumbuhan Yoy 4,9 % dan rasio NPL 11%.

foto : Bambang Mukti Riyadi Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur

Dalam sektor pengguna penyaluran kredit perbankan yakni, rumah 26,1 % dengan pertumbuhannya -0,7% dan rasionya 2,2 %. Untuk sektor industri tercatat sebesar 25,1%, pertumbuhannya -9,5% dan rasionya 4,5 %.

Sektor perdagangan besar dibagikan 23 %, pertumbuhannya -2,4 % dan rasionya 5 %. Sektor kontruksi 5,5 % tumbuh -4,7 % dan rasionya 3,6 %. Dan terakhir disektor pertanian, perburuhan dibagikan sebesar 4,5 % dengan pertumbuhan 26 % dan rasionya 2 %.

Dari upaya tesebut, Eka juga mengatakan dan berharap, strategi tersebut bisa tercapai. Dan dari pihak OJK juga dalam kebijakannya melakukan
perpanjangan Relaksasi Kredit untuk membantu UMKM menjaga keberlangsungan usahanya ditengah pandemi.

Termasuk akselerasi Roda Perekonomian Daerah perluas akses keuangan daerah guna menopang perekonomian nasional dan mempercepat serapan belanja Pemerintah.

Selain itu, dilakukan Optimalisasi Peran Industri Keuangan Terintegrasi dukungan pembiayaan usaha. Percepatan Ekosistem Digital Ekonomi dan Keuangan.Termasuk Penguatan Pengawasan Terintegrasi. Didukung dengan percepatan reformasi IKNB & PM serta penyempurnaan infrastruktur pengawasan dan perizinan berbasis teknologi.(ir)

Loading

222 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *