Lpk|Kediri – Hengky Windiar Putra (37) oknum guru honorer asal Dusun Glagahan Desa Pecuk Kabupaten Nganjuk diringkus petugas unit Reskrim Polsek Plosoklaten, lantaran mencuri ponsel.
Kapolsek Plosoklaten AKP Sudarsono mengatakan, awalnya korban Moch. Mahmudi (22) korban warga Dusun Batumulyo Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri membeli bakso, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pada saat membeli bakso korban menaruh ponsel di jok samping kendaraannya, sepeda motor Honda Vario 125.
Tidak lama kemudian pelaku datang menggunakan sepeda motor yamaha mio warna putih dan langsung mengambil ponsel milik korban.
“Setelah mencuri ponsel pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengetahui ponselnya dicuri langsung mengejar pelaku, sambil berteriak maling,” ucap AKP Sudarsono, Selasa (14/01/2020).
Mengetahui korban berteriak maling, warga sekitar mengejar pelaku. Tidak lama kemudian pelaku yang kesehariannya menjadi guru penjas di salah satu SD di Kabupaten Nganjuk, berhasil diamankan oleh warga. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Plosoklaten.
“Pelaku kami amankan. Namun barang bukti ponsel milik korban dibuang oleh pelaku. Saat ini tim kami masih mencari ponsel tersebut,” ungkap kapolsek Plosoklaten.
Masih kata Kapolsek Plosoklaten, saat ini pelaku dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya, saat ini mengamankan satu sepeda motor yamaha mio warna putih dan 1 dosbook HP merk/type realme 5 warna ungu kristal milik korban.
“Dari pengakuan pelaku nekat mencuri ponsel untuk dipakai sendiri. Pelaku baru melakukan mencuri. Untuk pelaku terjerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKP Sudarsono”.(mh)