Lpk | Sumenep – Aksi Dugaan intimidasi dan ancaman pembunuhan, serta pemukulan dialami Akhmadi Wartawan Media Sindikat Post dan anggota Organisasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) wilayah Sumenep pada hari Jumat (31/1/2020) sekira jam 08.00 Wib di Pelabuhan Gayam OPP Klas III Sapudi, Sumenep, Jawa Timur.
Akhmadi menceritakan kronologi dirinya diintimidasi, diancam dan dipukul dibagian kepala sebelah kanan.
“Pagi itu saya datang ke pelabuhan Gayam dengan tujuan untuk turunkan pesanan pembelian paving stone untuk pembangunan Asta keramat Raden Angganiti. Tiba – tiba dipelabuhan Gayam ada petugas pelabuhan yang berlagak preman bernama Sainur Rahman biasa dipanggil Sinol. Tanpa basa basi atau bertanya dengan baik, tiba – tiba mengeluarkan bahasa ancaman,” tutur Akhmadi. Minggu (2/2/2020).
“Ada apa wartawan ada disini, wartawan tukang lapor. Ayo diceburkan kelaut biar tidak pulang kerumahnya, kata Sinol ke saya. Dengan spontan saya jawab santun, emangnya ada apa, saya kesini untuk turunkan paving pesanan saya dari perahu,” lanjut Akhmadi.
“Dan dari jawaban saya itu, Sinol marah sama saya, karena menganggap jawaban saya menantang dirinya, maklum di pelabuhan itu daerah kekuasaannya Sinol ini. Setelah saya jawab itu, Sinol langsung memukul saya dibagian kepala sebelah kanan, tepat diatas telinga. Setelah memukul dia pergi dan saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sapudi,” ungkap Akhmadi.
“Tiba di Polsek, diterima langsung oleh Kapolsek AKP. M.Sakrani, SH., MH.,
karena waktu itu anggota ada acara didesa Tarebung, dan Kanitnya ada dipolres Sumenep. Laporan harus menunggu sampai sore hari, dan baru resmi diterima,” lanjut Akhmadi.
Akhmadi juga mengatakan, “Malamnya dengan Kapolsek dan anggotanya, saya diantar ke Puskesmas Kec. Gayam untuk divisum. Kasus ini sudah ditangani Polsek setempat, dan proses masih menunggu kanit yangg masih ada acara kedinasan di Polres Sumenep,” tambahnya.
“Atas kejadian yang saya alami, demi kehormatan Jurnalis, media saya, dan SWI, saya tidak terima atas kejadian ini. Oknum petugas Pelabuhan Gayam itu harus dihukum seberat -beratnya. Atas sikapnya yang ala preman pelabuhan,” pungkasnya.
Kapolsek Sapudi, AKP. M.Sakrani, SH., MH., saat dikonfirmasi terkait laporan pemukulan terhadap wartawan, Ia menjawab, “Proses lidik pak. Kanit dan Banit Reskrim masih ikut upacara pemberian Reward atas penangkapan kasus pembunuhan di Sumenep,” jawab AKP. M. Sakrani. Minggu (2/2/2020).
Dikesempatan berbeda, Dedik Pimpinan Redaksi media Sindikat Post dan Ketua Umum SWI mengatakan akan mengawal kasus pemukulan terhadap wartawannya tersebut.
“Harus usut tuntas, akan kita kawal dan lakukan upaya-upaya hukum, supaya Sinol pemukul dan pengancam nyawa wartawan ini bisa kena sanksi pidana,” ungkap Dedik geram. Minggu (2/2/2020). (red)