Lpk | Jember – Seorang Staf Tata usaha Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali di jalan jurusan Tanggul-Jember km SBY 181 Tisnogambar, Bangsalsari – Jember melecehkan profesi wartawan. Oknum yang terbilang sudah berumur itu bernama Riyanto.

Ketika Wartawan TabloidLpk.or.id dan rekannya datang hendak mengkonfirmasi pekerjaan proyek drainase di wilayah Satker JPN Wilayah I dengan entengnya Riyanto menjawab, “Sudah saya sampaikan ke dia (Bowo, Kepala Teknis) sekarang masalahnya dia berada di Surabaya. Kalau anu suruh nyangoni aja seratusan.”

Mendapat jawaban demikian kedua Wartawan kaget dan hendak marah. Niat ingin konfirmasi malah mendapat respon kurang etis. Tawaran itu ditolak mentah-mentah sembari berkata, “kami bukan minta uang tapi ingin konfirmasi.”

Kedua Wartawan ingin mengkonfirmasi perihal pekerjaan drainase tanpa adanya papan nama informasi dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Dari pantauan kedua awak media, di lokasi proyek tidak adanya papan informasi yang mana dalam catatan, amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai baik dari APBD maupun APBN wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Dari hasil penelusuran awak media di lokasi terlihat pekerjaan asal-asalan. Material menggunakan pasir gumuk (bukit) dengan kualitas rendah dan harga murah. Bahkan material batu terpasang tidak sesuai spek. Diduga proyek dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan lebih.

Menurutnya tindakan staf TU Balai Jalan Nasional itu telah melecehkan profesi wartawan. Keduanya tidak terima atas perlakuan oknum Balai itu dan akan melaporkan kepada Kepala Balai.

Riyanto telah terbukti ingin memprovokasi dan melecehkan profesi wartawan. Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 6 menyebutkan, wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.

Reporter : Sigit

Loading

344 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *