Lpk | Sidoarjo – Forkopimka Kecamatan Krian gelar operasi gabungan guna perketat protokol kesehatan di Jln. Gubenur Priyo Sunandar tepatnya di simpang lima klenteng Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.
Kamis,, 24/9/2020.
Sidoarjo-Setelah melaksanakan apel pengecekan di Kantor Mapolsek Krian, anggota Koramil 0816/09, personil BKO dari Marinir Karangpilang, Polsek Krian dan Satpol PP Krian langsung menuju sasaran untuk melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di Jln. Gubenur Priyo Sunandar simpang lima klenteng Kecamatan Krian.
Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Waka Polsek Krian AKP Sumono dalam rangka meningkatkan disiplin protokol kesehatan, Polsek Krian, Koramil 0816/09 Krian dan personil BKO dari Pasmar Karangpilang, Satpol PP Krian, langsung melaksanakan kegiatan operasi gabungan guna meningkatkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo,
Dan masih adanya warga yang belum mematuhi protokol kesehatan, terbukti tadi pagi masih ditemukan warga yang tidak pake masker. Dan bagi warga yang melintasi di depan kelteng simpang lima kecamatan Krian langsung diadakan pendataan dan tercatat tujuh orang yang masih tidak pake masker artinya masih belum mematuhi penerapan disiplin protokol kesehatan khusunya warga yang melaksanakan aktivitas di pagi hari dan yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran berupa sangsi administrasi dan edukasi kepada warga yang masih ditemukan tidak pake masker agar tetap melaksanakan protokol kesehatan diantaranya pake masker dengan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid 19) di wilayah Kecamatan Krian,
AKP Sumono mengatakan kegiatan operasi gabungan terus akan dilaksanakan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, dan terus diadakan edukasi secara terus menerus kepada warga mengenai bahaya penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Krian, termasuk di warkop warkop yang buka dan wajib mematuhi protokol kesehatan, ujarnya.
Bagi warga yang mematuhi protokol kesehatan menjadi contoh kepada yang belum mematuhi protokol kesehatan, adanya penegakan disiplin protokol kesehatan dengan bertujuan cegah penyebaran Covid-19, agar masyarakat terus memakai masker sampai penyebaran virus Corona hilang dari wilayah kecamatan krian, oleh karena itu perlu adanya kegiatan-kegiatan razia protokol kesehatan secara rutin dan terus dilaksanakan sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Krian dapat berkurang atau penyebaran Covid 19 menurun menjadi zona hijau dan menuju new normal, ujar Serma Hariono (tkm/red).