Lpk | Sidoarjo – Malam ini kembali digelar operasi gabungan yustisi oleh tiga pilar Kecamatan Krian, bertempat di depan Polsek Krian dan kafe kafe yang berada di perun resident Desa Jeruk Gamping kecamatan Krian, dimana tempat tempat tersebut banyak didatangi para pengunjung kafe dan warkop.

Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat di wilayah Kecamatan Krian wajib mengenakan masker saat beraktifitas, Babinsa Serma Ach. Saifi dampibgi Polsek Krian dan Satpol PP Krian, dalam rangka Operasi Yustis di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, sekaligus tak bosan bosannya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak saat berada di warkop maupun di rumah makan lainnya dan memakai masker apabila bepergian atau beraktifitas ke luar lumah, tak lain hanya bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.Sabtu, 26/9/2020.

Selain meningkatkan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan, juga sekaligus upaya mengingatkan warga agar selalu mamatuhi protokol kesehatan yang di atur dalam peraturan Gubenur Jatim dan peraturan Bupati Sidoarjo.

Dan yang masih ada kedapatan tak memakai masker,, maka dikenakan sangsi tilang KTP dan menghimbau untuk selali menggunakan masker, apabila sedang beraktifitas keluar rumah terutama di malam hari.

Bagi pengendara sepeda motor dan supir angkutan umum yang melintasi titik operasi tak mengenakan masker diberhentikan agar wajib mengenakan masker, ujar Serma Ach. Saifi (tkm/red).

Loading

279 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *