Lpk | Jember – Setelah beberapa lama vakum operasi yustisi penegakan dan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19 kembali digelar. Bertempat di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dimana Posko Satgas Kabupaten Jember bermarkas dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Selasa (18/5/2021).

Operasi dipimpin oleh AKP Istono, SH, MH (Kasubbag Dalops) mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dengan melibatkan anggota Polres Jember, anggota Kodim 0824 Jember, Muspika Kaliwates, Dishub Kabupaten Jember, Dishub Provinsi Jatim, Sat Pol, BPBD, Diskominfo.

Sebelumnya para petugas kemanusiaan itu menggelar apel yang dipimpin AKP Istono.

“Operasi Yustisi dilaksanakan sebagai upaya dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19,” tegas AKP Istono.

Diakhir kegiatan didapatkan sebanyak 703 orang melanggar prokes dengan rincian denda 69 org @. Rp. 30.000, sanksi sosial sebanyak 209 orang, teguran tertulis sebanyak 263 orang dan tindakan lesan sebanyak 162 orang.

Reporter : Sigit

Loading

298 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *