YALPK | Trenggalek – Operasi zebra semeru 2019 Memasuki hari kedua ,Operasi di pimpin langsung Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Suprihanto. razia digelar di halaman stadion Menak Sopal.Kegiatan dimulai dengan apel bersama anggota Satlantas yang tergabung dalam Operasi Zebra tersebut. Di sela kesempatan tersebut AKP Suprihanto menekankan agar dalam pelaksanaan razia tetap mengedepankan sikap humanis dan menerapkan  3S, Senyum, sapa dan salam sekaligus menyamakan persepsi dan cara bertindak di lapangan.

Semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat diarahkan untuk masuk kedalam halaman stadion kemudian dilakukan pemeriksaan satu persatu terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pengemudi serta spek tek kendaraan sesuai dengan peruntukannya.

“Satgas Gakkum Operasi Zebra hari ini melaksanakan kegiatan razia stationer di beberapa titik. Bertujuannya mencipta Kamtibeslcarlantas yang kondusif dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar sentasa tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara” Ujar AKP Suprihanto.Yang juga menjabat sebagai Kasatgas Gakkum dalam Operasi Zebra Semeru 2019 tersebut. Masih, AKP Suprihanto menjelaskan, hingga akhir kegiatan sedikitnya ditemukan 150 orang pelanggar diberikan surat tilang, diantaranya 115 sepeda motor dan 14 kendaraan roda empat.

Ada delapan prioritas pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menjadi penyebab kecelakaan yang kita tindak. Ini bukan berarti kita biarkan. Tetap kami lakukan penindakan sesuai prosedur yang ada.” paparnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam berkendara selalu mentaati segala peraturan lalu lintas, menjaga etika dan tidak melakukan perbuatan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

Sebagai informasi, terhitung tanggal  23 Oktober sd 05 November 2019, Polres Trenggalek bersama jajaran resmi menggelar Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Zebra Semeru 2019. Operasi ini merupakan operasi penegakan hukum bidang lalu lintas untuk menekan dan meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam Operasi ini terdapat 8 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran yakni, pengendara sepeda mtor yang tidak menggunakan helm standart; pengendara ranmor R4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt; melebihi batas kecepatan; mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol; pengendara ranmor yang masih dibawah umur; menggunakan hand phone pada saat mengemudikan kendaraan; melawan arus; serta keabsahan surat-surat kendaraan dan sim pengemudi.( mj/hum)

Loading

351 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *