Lpk | Sidoarjo – operasi yustisi PPKM sekela Mikro gabungan bersama Personel Koramil 0816/09 Krian, personel BKO, Polsek Krian dan Satpol PP Kecamatan Krian, kali ini bertempat di jalan Setia Budi dalam rangka pertetat penegakan disiplin penggunaan masker untuk percepatan Pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Mikro khususnya di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.29/03/21.
Sasaran operasi meliputi pengguna jalan dan Tempat tempat Kerumunan warga terutama yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya bagi warga yang tidak pake masker. Dan sampai saat ini pula pelaksanaan operasi yustisi PPKM sekala Mikro yang dilaksanakan masih juga ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19, dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak dalam berinteraksi dengan warga lainnya. Sementara itu didapat Tujuh (7) warga yang melanggar protokol kesehatan dan langsung diberikan tindakan penilangan KTP kepada warga pengguna jalan, pemilik warung kopi dan tempat kerumunan warga agar yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak mengulangi perbuatannya dan nantinya wajib mematuhi peraturan yang berlaku, ungkap Serma Mujito.
Reporter : Takim