Lpk | Sidoarjo – operasi yustisi gabungan bersama Personel Koramil 0816/09 Krian, Polsek Krian dan Satpol PP Kecamatan Krian, kali ini bertempat di jalan Setia Budi dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker untuk mata rantai penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo walaupun di awal bulan puasa tetap dilaksanakan.

Operasi tersebut meliputi pengguna jalan dan Tempat tempat kerumunan warga terutama yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya bagi warga yang tidak pake masker. Sampai saat ini pula pelaksanaan operasi yustisi tetap dilaksanakan, meskipun diawal bulan puasa bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19, dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak dalam beraktifitas dengan warga lainnya. Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tetap diberikan tindakan penilangan KTP kepada warga pengguna jalan, pemilik warung kopi dan tempat kerumunan warga agar yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar tidak mengulangi perbuatannya dan kedepan tetap mematuhi peraturan yang berlaku, ungkap Pelda Hasan Basri.Kamis, 15/04/2021.

Reporter  : Takim

Loading

301 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *