Lpk | Jombang – Panitia Pemilihan Kepala Desa Marmoyo Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang telah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara pilkades sebanyak 20 lembar.

Pemusnahan kelebihan surat suara tersebut bertempat di halaman Kantor kecamatan Kabuh.Selasa (15/12/2020)Sore.

Dalam kegiatan pemusnahan atau pembakaran kelebihan surat suara tersebut dihadiri oleh, AKP Rudi Darmawan Kapolsek Kabuh, Ndanramil Kabuh,Camat Kabuh yang di wakili oleh Sekcam, Babhinkamtibmas, Babinsa dan seluruh Panitia Pilkades serta Linmas

Sugiono selaku ketua panitia Pilkades Desa Marmoyo menjelaskan, bahwa pemusnahan atau pembakaran kelebihan surat suara tersebut adalah kelebihan dari percetakan, untuk pemesanan kita jumlahnya sebanyak 891setelah di lakukan penghitungan jumlah ternyata ada kelebihan 20 dari percetakan.Ucapnya.(arya/ts/ynt)

Loading

434 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *