Lpk | Trenggalek – Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa ( PELKADES ) Desa Ngembel Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek hari ini menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan dan pengundian nomer urut calon Kepala Desa preode tahun 2021 sampai tahun 2027,pada hari Kamis 11/2/2021.

Dilaksanakan di Aola Kantor Desa Ngembel, yang di hadiri olih Panitia Pilkades, unsur tiga pilarDesa, Dua Calon Kepala Desa Ngembel, DPD dan sejum’lah undangan berbagai kalangan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Watulimo Polres Trenggalek Bripka Sujianto dalam kegiatan tersebut telah mengatakan Dalam pengambilan nomer urut di laksanakan beberapa tahapan sampai di tetapkanya Pelkades Desa Ngembel akan di ikuti oleh dua nb calon.

Panitia telah melaksanakan beberapa tahapan pelaksanaan Pelkades mulai dari penjaringan balon ,seleksi,adminitrasi penetapan balon menjadi calon hingga pengundian nomer urut calon,ujar bripka Sujianto.

Adapun nomer urut yang mengikuti pemilihan Kepala Desa Ngembel ia itu : Untuk nomer urut satu adalah Sumani,dan yang nomer urut ke dua adalah Mujani.Kedua kandidat tersebut di nyatakan lolos dan siap maju dalam Pelkades Ngembel.

Kapolsek Watulimo Polres Trenggalek AKP Suraji S.H. MH. melalui Bhabinkamtibmas juga menitipkan himbauan agar seluruh peserta Pelkades dan Timas untuk mematui undang undang prosedur protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pelkades agar nantinya dalam pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman tertip dan lancar ujarnya.

Kami minta kepada para calon untuk saling menghormati antara calon yang satu dengan calon yang lain,bisa menjaga situasi aman dan kondosip,serta kepada para pendukung dari kubu masing masing calon kepala desa, bisa menjaga situasi Kamtipmas serta tidak boleh menjatuhkan lawannya serta mewujudkan Pelkades serentak yang aman sehat dan bermartabat pungkasnya. (imam)

Loading

285 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *