Lpk | Kediri – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengikuti Verifikasi Lapang Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementrian PPA RI) di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri 06/04/2021.
Wali Kota Kediri menyampaikan implementasi responsif gender di Kota Kediri merupakan salah satu hakikat misi kedua RPJMD Kota Kediri tahun 2020-2024 yaitu Mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing berbasis nilai agama dan budaya. Hal ini dilaksanakan melalui pengintegrasian komitmen dan seluruh sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Perwujudan Kota Kediri responsif gender yang didukung penuh oleh forum pimpinan daerah melalui penandatanganan komitmen bersama. Serta terbentuknya Satgas PPA di 3 kecamatan yang ada di Kota Kediri yang merupakan peran dan kontribusi masyarakat, ” Terangnya.
Dalam tahapan implementasi PUG di Kota Kediri, walikota Kediri menuturkan, diawali pada tahun 2008 melalui Pemesanan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak), kemudian tahun 2011 dibentuk Pokja PUG di tingkat kota, yang diikuti oleh focal point di seluruh perangkat daerah dan kelurahan. Dalam hal komitmen penguatan pengarusutamaan gender, Pemkot Kediri mewujudkannya melalui inisiasi Perda Kota Kediri nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota nomor 48 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender. Upaya-upaya tersebut bisa mengatarkan Penghargaan Kota Kediri meraih Penghargaan Parahita Ekapraya Tingkat Pratama pada tahun 2016 dan meningkat ke tingkat madya pada tahun 2018.
“Untuk itu dalam pengungkit lapangan ini, kami sangat berharap adanya evaluasi, masukan, saran dan fasilitasi dari verifikator evaluasi PUG Kementerian PPA demi perbaikan dan kemajuan pembangunan kota yang responsif,” Tegasnya.
Pelaksanaan pengungkit ini sebagai dasar pertimbangan dalam menominasikan calon penerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya tahun 2020. Anugerah Parahita Ekapraya merupakan sebuah penghargaan dan apresiasi kepada kementrian / lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten / kota yang berhasil dalam pengarusutamaan gender (PUG) di daerahnya. Tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pengungkit lapangan dilakukan secara virtual.
Verifikasi lapangan dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Asdep PUG Bidang Politik dan Hukum (Polkum) Dermawan beserta Tim Verifikator. Dermawan Asdep PUG Bidang Polkum mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk melihat lebih dalam data dan informasi tentang pelaksanaan pengarusutamaan gender di wilayah Kota Kediri berdasarkan isian evaluasi evaluasi.
“Ini semua dengan harapan agar tim memperoleh data dan informasi lebih lengkap, objektif dan objektif, sebagai bahan penyusunan indeks pengarusutamaan gender yang akan dimulai pada tahun 2021 ini,” jelasnya.
Penetapan Kota Kediri sebagai salah satu wilayah yang memakan, menurut Asdep PUG Bidang Polkum berdasarkan pada hasil evaluasi sementara yang dilakukan oleh tim. Namun demikian, secara otomatis bahwa proses ini tidak secara otomatis Kota Kediri akan menjadi salah satu calon penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya tahun 2020. Semua ini tergantung dari hasil pengungkit, validasi dan konfirmasi terhadap data dan informasi tentang pelaksanaan pengarusutamaan gender di wilayah Kota Kediri.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala Barenlitbang Kota Kediri Edi Darmasto, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah Pojok, Satgas PPA , Pusat Studi Gender & Anak (PGSA) IAIN Kediri, HWDI Kota Kediri, Pusat Kajian Wanita Universitas Tribakti, Lab P.
Reporter : Arif-Effendi