Lpk | Tulungagung –Pasca warga Desa Boro menggeruduk gudang yang diduga sebagai penyimpanan bahan berbahaya, beracun limbah B3, milik Komarudin sang pengusaha yang beralamat di Desa Ngujang, Kecamatan, Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada hari Jumat 26 Maret 2021 / dua hari yang lalu. juga penangkapan Barang bukti 2 unit truk pengangkut bahan berbahaya, beracun limbah b3 yang dilakukan warga masyarakat Boro. Kecamatan ,Kedungwaru,Kabupaten, Tulungagung.

Dengan adanya Kejadian tersebut Gakum, Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusatenggara langsung menanggapi hal kejadian perkara tersebut. KLHK Surbaya langsung mendatangi gudang milik kepala Desa boro, dimana gudang tersebut dijadikan Tempat penyimpanan sementara bb limbah beracun b3 hasil penangkapan warga Boro di jalan masuk gudang penyimpanan limbah B3 tersebut.

Dinas KLKH surabaya dengan didampingi Kabid penataan Dinas lingkungan Hidup kabupaten Tulungagung Reni, sementara ini dilakukan Sidak digudang tempat penyimpanan BB, melakukan pengecekan / pendataan, mengumpulkan bukti bukti, sebagai bahan laporan.

Dibalai desa Boro untuk dilakukan pendataan pemberkasan dan penyerahan kunci gudang tersebut, hal tersebut dilakukan oleh dinas lingkungan hidup Kabupaten Tulungagung sebagai tidak lanjut atas apa yang dilakukan warga masyarakat Desa Boro kepada pengusaha nakal yang telah melakukan pencemaran terhadap lingkungan, dan menindak lanjuti surat laporan dari di Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung tentang penangkapan 2 unit Truk pemuat bahan berbahaya dan beracun Limbah B3 yang di tahan oleh warga boro yang pada saat itu kedapatan membawa Bahan berbahay beracun limbah B3 di wilayah kecamatan Kedungwaru.

Sementara ketua tim Gakum saat ingin diwawancarai “menjawab ” mohon maaf silahkan datang kekantor saja pimpinan KLHK surabaya yang akan menerangkan ”ujarnya.

Kabid penataan Lingkungan Hidup Kabupaten, Tulungagung sedikit memberikan komentar terkait sidak Gakum hari ini, pimpinan KLHK surabaya akan melakukan sidak lagi pada hari senen, inipun kalau tidak ada kemunduran Penjadwalannya. Kita tunggu hasil hasil sidak Gakum KLHK surabaya,jelasnya.

Kepala Desa Boro Sutrino usai memberikan keterangan terhadap tim GAKUM, saat di konfirmasi Awak media di dalam balai Desa menjelaskan, setelah adanya peristiwa sekira pukul 02.00. hingga pukul 03.00. pagi pihak KLHK/Gakum Surabaya melakukan zom meting. acara Zom metting tesebut di ikuti oleh, Kepala Desa Boro Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Kapolsek Kedungwaru, juga KLHK surabaya. jelas kepala Kepala Desa Boro kepada awak media.

Lanjut kades boro, usai Zom Metting, Gakum membentuk tim dan langsung menuju lokasi kejadian di Kabupaten Tulungagung, Tim KLHK /Gakum tiba di balai Desa Boro Kabupaten Tulunggung sekira pukul 06.00. pagi, dilanjutkan pemeriksaan data-data diteruskan pemasangan garis polis Line di gudang penitipan BB dan pagi ini dilanjutkan lagi pemeriksaan data data lagi juga penyerahan kunci mobil.ungkapnya.

Kepala Desa boro, saat ditanya awak media terkait adanya penitipan bb limbah beracun b3 yang titipkan di gudangnya menyampaikan, kita tunggu hingga 3 hari ke depan, jika dalam jangka masa tersebut belum ada keputusan bb tersebut harus dipindahkan dari Desa Boro, karena pada hari ini bb tersebut sudah mulai menimbulkan bau, kami menyampaikan aspirasi dari warga kalau barang itu merupakan barang ilegal dan masyarakat boro menolak sepenuhnya atas keberadaan bb limbah beracun slat aluminium tersebut. ini statusnya kan titipan dari Polsek juga dari polres,paparnya.

Kepala Desa Boro Sutrisno, juga menyampaikan, Malam selepas terjadinya kejadian penggerudukan, warga Boro masih mendapati bahwa didalam gudang penyimpan limbah tersebut masih ada rutinitas dan mesin bego yg berada didalam masih melakukan kegiatan, diduga kuat ada indikasi penimbunan dalam pabrik untuk menghilangkan barang bukti dalam pabrik tersebut, hal tersebut adanya laporan warga Boro yang memergoki Adanya kegiatan, dan warga yang melihat kegiatan tersebut, pungkas kepala Desa Boro.

Reporter : Mujiono

Loading

366 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *