YALPK | Kediri – Kasus sengketa Pilpres 2019 sudah selesai. Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat.

Tokoh ulama di Kabupaten Kediri, mengajak warga untuk bersatu dan tidak lagi terpecah belah pasca pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua FKUB Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, Ali Nasukhan menuturkan saat ini kasus sengketa Pemilu 2019 telah selesai.

“Keputusan MK sudah final. Jadi, kami harap selalu menjaga persatuan, tidak lagi terpecah belah. NKRI harga mati,”tutur pria yang akrab disapa Gus Ali, Selasa (02/07/2019).

Oleh karena itu, ia menolak segala bentuk gerakan massa dan meminta agar semua pihak, mematuhi keputusan MK dengan sepenuhnya dan mengupayakan kembali mempekuat ukhuwwah (persaudaraan) dan persatuan Indonesia.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia kembali bersatu dan mempererat persaudaraan dan persatuan bangsa, ” ajak Gus Ali yang sebagai pengurus MWC NU Kecamatan Kandangan.

Gus Ali mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi dari Calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Sandiaga Uno yang menghormati hasil keputusan MK tersebut.

Dengan itu, diharapkan seluruh elite politik di Tanah Air juga bisa kembali bersatu, demi membangun bangsa.”Mari kita bersatu lagi dan mewujudkan bangsa Indonesia negara yang guyub rukun serta cinta damai,”ungkap Gus Ali. (mh)

Loading

382 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *