Lpk|Sidoarjo – Bawaslu Kabupaten Sidoarjo hari, Jumat (25/9/2020) memfasilitasi 2 paslon dan 1 bakal paslon Cabup dan Cawabup Kabupaten Sidoarjo untuk deklarasi bersama untuk menjaga pemilu sehat, jujur dan adil, serta penandatanganan Pakta integritas di Fave Hotel Sidoarjo Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU RI dan seluruh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat Pilkada serentak dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020,” jelas Haidar Munjid, Ketua Bawaslu Sidoarjo.
Disamping upaya pengawasan, Bawaslu juga melakukan upaya pencegahan dalam pelaksanaan Pilkada sehat.
“Dan deklarasi pada hari ini adalah bagian dari ikhtiyar dari Bawaslu Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan upaya pencegahan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di kabupaten Sidoarjo bisa berjalan dengan jujur dan adil, dan bisa menjamin keselamatan warga,” ungkapnya.
Plh. Bupati Sidoarjo, Drs Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa Pilkada Tahun 2020 diwarnai dengan dinamika yang pada akhirnya pelaksanaannnya harus mengalami penundaan yang semula diagendakan bulan September menjadi tanggal 9 Desember 2020, yang disebabkan pandemi covid 19.
“Untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2020 perlu peran aktif seluruh pasangan calon, Tim Kampanye, dan partai politik agar dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang tegas agar terhindar dari covid 19,” pesannya.
Deklarasi 2 paslon (Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi) dan 1 bakal paslon Cabup dan Cawabup Sidoarjo 2020 (Kelana Aprilianto-Dwi Astuti) di pimpin oleh Ketua Bawaslu Sidoarjo.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Paktaintegritas jaga pemilu sehat dan jurdil yang disaksikan oleh pimpinan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo,
Dan terakhir penyerahan Pakta inegritas yang diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sidoarjo kepada pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020 (hr/amr)