YALPK | Trenggalek – Mendekati hari Pelantika Presiden dan Wakil Presiden RI serta menyikapi dinamika Kamtibmas baik tingkat nasional, regional maupun tingkat lokal, jajaran Polres Trenggalek telah menaikkan status menjadi siaga 1.
Menindak lanjuti Intruksi Polda Jatim Status siaga 1 sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi segala gangguan Keamanan yang diperkirakan muncul dan berdampak di wilayah Kabupaten Trenggalek. Polres Trenggalek bersama dengan Kodim 0806 mengadakan patroli gabungan dengan jumlah besar secara serentak. Patroli ini diikuti oleh anggota TNI/Polri serta didukung instansi terkait lainnya. Jumat (18/10/2019.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menegaskan, status siaga 1 seluruh personel Kepolisian dilarang meninggalkan wilayah (Garnisun) dan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan.
“Saga 1 diperlakukan sampai ada pencabutan. Seluruh anggota harus dalam keadaan siaga di Mako masing-masing” Tegas AKBP Jean Calvijn.
dengan adanya patroli gabungan skala besar, Kapolres Trenggalek menjelaskanakan, dilaksanakan secara terus menerus hingga situasi benar-benar dinyatakan aman. Sedangkan anggota yang dilibatkan minimal sepertiga dari keseluruhan perkuatan.
“Target patroli adalah titik-titik rawan, Obvit dan Provit. Petugas juga melakukan dialogis dengan tokoh masyarakat.” Ujar AKBP Jean Calvijn.
Masih kata AKBP Jean Calvijn, di tingkat Polres Patroli skala besar melibatkan sedikitnya seratus orang personel TNI/Polri yang di bagi menjadi beberapa tim kecil. Sedangkan ditingkat Kecamatan dilakukan oleh personel Polsek bersama dengan Koramil.
Pihaknya berharap, dengan langkah preventif ini mampu mencegah dan meminimalisir gangguan Keamanan serta memastikan bahwa keamanan Kabupaten Trenggalek tetap Aman dan kondusif.(mj)