Lpk | Surabaya – Polda Jatim berupaya untuk terus menekan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan giat patroli gabungan Satker Polda Jatim yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II dengan Satpol PP, Dinkes Provinsi Jatim, Banser dan perwakilan Mahasiswa di hari ke Delapan belas PSBB ( Jumat 15 Mei 2020).
Patroli gabungan tersebut dilaksanakan dengan diawali apel persiapan anggota di bawah Gedung Patuh pada pukul 21.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Wadir Samapta Polda Jatim AKBP Hadi Winarko S.I.K.
Setelah melaksanakan apel, rombongan petugas patroli menuju warkop 58 di jalan Gunungsari Surabaya di warkop ini didapati pengunjung masih bergerombol dan tidak menggunakan masker Petugas Biddokes Polda Jatim didampingi petugas Dinkes Provinsi Jatim melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung dan pemilik warung, karena telah melewati jam malam mulai pukul 21.00 WIB s/d pukul 04.00 WIB maka petugas menyegel warkop dengan memasang Pol PP line dan menyita identitas pemilik warkop untuk tindak lanjut ditangani oleh Satpol PP provinsi, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor pengunjung Honda beat L 3205 HO dan Yamaha mio L 5132 RO yang tidak dilengkapi dengan identitas pengendara maupun STNK selanjutnya ditangani oleh anggota PJR Jatim 2 Ditlantas Polda Jatim.
Setelah itu, rombongan Patroli menuju ke warkop Profesor di jalan Mastrip Surabaya warkop ini masih melayani pengunjung untuk makan sambil nongkrong di warkop petugas melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung dan pemilik warung, setelah pengunjung membubarkan diri petugas langsung menutup warkop dengan memasang Pol PP Line, melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan menyita identitas pemilik warkop untuk tindak lanjutnya ditangani oleh Satpol PP Provinsi Jatim.
Patroli dilanjutkan ke warkop Muhammad Tegar Lancar Jaya di jalan Kebraon surabaya. di warkop ini petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung dan pemilik warung. melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan menutup warkop dengan memasang Pol PP line serta menyita identitas pemilik warung untuk tindak lanjut ditangani petugas Satpol PP Provinsi Jatim.
Sasaran Patroli berikutnya adalah Burger King di jalan raya Prapen Surabaya disini didapati tidak begitu ramai pengunjung, setelah melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pemilik dan pengunjung, Petugas juga melakukan penyemproran disinfektan, petugas menyita identitas penanggung jawab Burger King karena masih buka melebihi pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB yang telah ditentukan melalui peraturan tentang PSBB, untuk tindak lanjut ditangani Satpol PP Provinsi Jatim. (ir)