Lpk | Tulungagung – Paur Kasubbag Humas polres Tulungagung Iptu Neny Sasongko bersama anggotanya melakukan Operasi Yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya ,yang di gelar di depan balai Desa Ringinpitu ,kecamatan Kedungwaru ,Kabupaten Tulungagung , Jumat (22 /01/2021)sekira pukul 10.00.wib.
Iptu Neny Sasongko mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19.
“ Dalam Operasi Yustisi ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masa new normal.. dalam operasi yang dilaksanakan selama 30 menit ini , Pihakny telah menjaring sebanyak 7 pelanggar Protokol kesehatan .Masing Masing diantaranya 4 pelanggar dikenai sanksi Administratib, 2 0rang dikenakan Sanksi teguran dan 1 orang di kenakan sanksi berupa tindakan fisik berupa push up ,dan Alhamdulillah dari kesekian bulan dilakukannya operasi penerapan protokol kesehatan masyarakat di Tulungagung sudah mulai ada peningkatan dalam pemakaian masker ,” jelas Iptu Neny Sasongko S,H.
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Neny , dalam operasi tersebut, Polres Tulungagung juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang terjaring dalam operasi Yustisi tersebut juga warga guna mendukung penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu pihaknya juga tak henti henti dalam mengimbau masyarakat untuk selalu terapkan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dibawah air mengalir dan menjaga jarak.
Disenggol terkait adanya isu vaksin yg beredar ,” intinya masyarakat tidak usah takut terhadap vaksin .vaksin adalah untuk menetralkan virus Corona ,”terangnya.
Iptu Neny berharap, dengan adanya Operasi Yustisi yang digelar setiap saat , masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan setiap hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polres Tulungagung ,” pungkasnya. (Mujiono).