YALPK|kediri – Anggota Polsek Pare Polres Kediri berhasil membekuk yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian disertai pembunuhan, pelaku sempat menjadi buron selama kurang lebih satu tahun, pelaku yakni sugeng riadi (40) warga dusun pulosari kelurahan pare kabupaten kediri.

Sugeng riadi melakukan tindak pidana pencurian dan disertai pembunuhan terhadap korban yakni binti nafiah (39) JL angsa Dusun/Desa cangu kecamatan badas kabupaten kediri.

Kapolsek Pare Polres Kediri, H Mustakim SH.” menguraikan “Pada hari Sabtu 9 Juni 2018 sekitar jam 02.00 wib, di rumah korban diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan, pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara memasuki pintu rumah belakang dengan mencongkel dengan alat berupa linggis kecil dan mengambil sebuah dompet perempuan warna coklat dengan isi uang Rp 1.800.000,-.(21/06/2019).

Kemudian dibawa keluar dan diambil uangnya semua dan dompetnya dibuang di belakang rumah, kemudian masuk lagi ambil sebuah dompet warna biru berisi gelang emas milik korban dan uang recehan sekutar Rp 5.000, tidak lama kemudian diketahui korban/dihalangi, kemudian dengan membawa alat linggis kecil dan mendekati korban dengan cara menusuk dengan mengayunkan linggis ke arah kepala bagian bawah sebelah kiri (sekitar bawah telinga kiri) setelah itu pelaku meninggalkan TKP, dan korban mengalami luka robek/mengeluarkan darah  dan MD.

“Masih kata Kapolsek Pare ” Tersangka sekarang di tahan di Rutan Polsek Pare dalam perkara lain yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan.

Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni
satu buah linggis kecil, satu buah kerpus/cadar warna hitam.
satu buah kaos lengan panjang warna hitam.
satu buah dompet warna coklat (tempat uang).
satu buah dompet warna biru (tempat gelang emas).
satu buah daster warna hitam motih bulat bulat merah.
satu buah Jilbab/kerudung warna hijau tua.”uranyainya Kapolsek Pare Polres Kediri AKP H Mustakim SH.”(mh)

Loading

511 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *