Lpk | Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, ungkap kasus Pembunuhan perempuan di Gudang Peluru daerah Kedung Cowek , Surabaya, pada (28/04/2023)

Korban N (15) warga Surabaya sempat hilang beberapa Pekan akhirnya di temukan dalam keadaan meninggal dunia di Gudang Peluru akhirnya di ungkap Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Terungkapnya kematian Nurdiana, setelah Polisi melakukan penyelidikan serta mengumpulkan dari beberapa saksi di lokasi. Sampai mengamankan dua orang remaja yang merupakan pasangan korban dan satu rekannya saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Y A (16) warga Surabaya, dan M R (14) warga Surabaya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Rizky Wicaksana pada Kamis (11/05/2023).

Arif mengungkapkan, awalnya korban saat itu diajak ketemuan di suatu tempat wilayah Bulak Banteng Surabaya, oleh dua pelaku Yopi pacarnya dan Rehan merupakan teman Yopi.

“Setalah bertemu antara pelaku dengan korban kemudian diajak ke suatu tempat yaitu di Gudang Peluru di wilayah Jalan Kedung Cowek, kecamatan Kenjeran Kota surabaya,” kata Arief.

Namun ungkap Arief, setelah sampai di lokasi salah pelaku Yopi menghabisi nyawa korban dengan cara dibungkam mulutnya serta matanya dengan menggunakan lakban.

“Kemudian korban dicekik, setelah korban tak berdaya di perkosa lalu digorok menggunakan pisau yang sebelumnya dibawa oleh pelaku sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Arief.

Motif dari pembunuhan tersebut, diduga karena salah pelaku yakni Yopi cemburu kepada Nurdiyana lantaran si korban mempunyai pasangan lain.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Jo. Pasal 76 C dan atau persetubuhan anak dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 81 Ayat 1 Jo. 76 D Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2014. Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Reporter : Joko

Loading

97 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *